Home Hukum Harta Menteri Edhy yang Ditangkap KPK Setiba dari Honolulu

Harta Menteri Edhy yang Ditangkap KPK Setiba dari Honolulu

Jakarta, Gatra.com- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setibanya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada Rabu, 25 November dini hari di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Demikian Voice of Indonesia, 25/11.

Lantas, berapa harta yang dimiliki Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. Berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Edhy Prabowo pada 31 Maret lalu, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp7.422.286.613.

Dari jumlah tersebut, ia tercatat memiliki aset berupa 10 unit tanah dan bangunan senilai Rp4.349.236.180 di Muara Enim dan Bandung Barat.

Lebih lanjut, ia tercatat memiliki aset berupa alat transportasi senilai Rp890 juta. Kendaraan yang dimilikinya yaitu 1 unit Yamaha RX-King tahun 2002 seharga Rp4 juta dan 1 unit motor Honda Beat tahun 2009 seharga Rp6 juta.

Selain itu, ia tercatat memiliki 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 seharga Rp270 juta, 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2017 seharga Rp500 juta, 1 unit motor sport BMC tahun 2017 seharga Rp65 juta, dan 1 unit Honda Genset tahun 2019 seharga Rp45 juta.

Selanjutnya, Edhy tercatat memiliki aset bergerak lainnya senilai Rp1.926.530.000 dan setara kas senilai Rp256.520.433. Selain itu, ia juga tercatat tidak memiliki utang.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan anak buahnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Penangkapan itu dilakukan setelah Edhy dan rombongan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, tepatnya di Terminal 3 dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

“Tadi malam Menteri KP diamankan KPK di (terminal) 3 Bandara Soetta saat pulang dari Honolulu,” kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 25 November 2018.

Mantan Deputi Penindakan itu mengatakan, Edhy ditangkap karena diduga terlibat korupsi dalam penerbitan izin ekspor benur atau benih lobster. “Sekarang dia di KPK untuk diperiksa. Tolong beri waktu kepada wakil tim untuk bekerja dulu,” ujarnya.

424