Home Milenial Nasib Guru Non Sertifikasi, Tamsil Hanya Terima 7 Bulan

Nasib Guru Non Sertifikasi, Tamsil Hanya Terima 7 Bulan

Indragiri Hulu, Gatra.com - Ratusan guru non sertifikasi di Indragiri Hulu (Inhu) tahun ini terpaksa harus gigit jari. Pasalnya Tambahan penghasilan (Tamsil) tak lagi dibayarkan di tahun 2020 ini.
 
Akibatnya tak sedikit guru-guru di Inhu mulai mempertanyakan perihal tamsil mereka yang diharapkan dapat menutupi kehidupan sehari-hari.
 
"Meski tak banyak hanya Rp250 ribu tiap bulan, namun sejak bulan agustus lalu kami para guru non sertifikasi tak lagi menerima tamsil," ujar Anto (nama samaran) kepada Gatra.com, Rabu (25/11).
 
Anto sendiri masih bingung dan tak mengetahui secara pasti mengapa tamsil ia dan rekan-rekannya tak lagi di cairkan oleh Pemkab Inhu.
 
"Saya sendiri pernah bertanya juga perihal hal itu kepada kepala sekolah, namun kepala sekolah juga tak mengetahui secara persis mengapa tamsil kami tak lagi dibayarkan," ungkapnya.
 
Terpisah Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu, Kamaruzaman mengatakan bahwa, anggaran tamsil guru non sertifikasi masuk dalam SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan). "Hal itu erat kaitannya karena tidak di sahkannya  ini RAPBD-P tahun 2020," ujar Kamaruzaman kepada wartawan.
 
Kamaruzaman menyebut, anggaran tamsil guru non sertifikasi hanya ditalangi oleh pemerintah pusat untuk bulan Januari-Juli dengan sisanya menyusul. "Sisa pembayaran tamsil itu dimasukkan dalam RAPBD-P tahun 2020 dan anggarannya masih tersedia kok," tambahnya.
 
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Inhu, Suhariyanto yang membidangi pendidikan mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama disdikbud Inhu perihal penyaluran tamsil guru non sertifikasi. 
 
Ia menyebut tamsil itu bersumber dari APBN dan anggaran tersebut tidak hilang. "Disdikbud tetap membayarkan tamsil itu, dan itu sudah hasil koordinasi kita," ujarnya.
 
3885