Home Ekonomi Kini Sumsel Kembangkan Kopi Organik

Kini Sumsel Kembangkan Kopi Organik

Palembang, Gatra.com- Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kini tengah mengembangkan produksi kopi secara organik. Ini menyusul ada tiga kelompok tani yang mengantongi sertifikat produk organik dari lembaga sertifikasi organik, yakni BIOcert.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Provinsi Sumsel, Rudi Arpian, mengatakan Bumi Sriwijaya merupakan salah satu provinsi penghasil kopi terbesar di Indonesia. Luas tanam kopinya mencapai 211.304 hektare (Ha).

“Pemprov Sumsel akan mengembangkan pengolahan kopi secara organik ke wilayah produksi kopi yang ada di Sumsel,” ujar dia di Palembang, Rabu (25/11/2020).

Pengembangan tersebut, kata dia, karena kini sudah ada kelompok tani yang mendapat sertifikat produk organik dari BIOcert. Ke tiganya adalah Kelompok Tani (KT) Bhineka Tunggal Ika asal Desa Sumber Karya, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat.

Kemudian, sambung dia, KT Harapan Jaya asal Desa Pekuwolan, Kecamatan Buay Rawan dan KT Sinar Mulya asal Desa Bedeng Tiga, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

“Karena itulah, kita ingin ke depan lebih banyak lagi petani kopi di Sumsel yang bisa menggarap produk organik tersebut. Apalagi (kopi organik) saat ini telah mendapatkan tempat tersendiri di kalangan penikmat kopi di seluruh dunia, terutama untuk pasar Eropa dan Tiongkok,” kata dia.

Hanya saja, lanjut dia, saat ini memang untuk produksinya masih terbatas. Pasalnya, petani kopi saat ini masih mempertahankan sistem penanaman dengan cara-cara lama dengan menggunakan pupuk dan pestisida guna memperoleh hasil yang maksimal. “Kalau ini diseriuskan (banyak petani yang menggarap kopi organik), ini dapat mendorong jumlah varietas kopi di Sumsel,” ucap dia.

Dari sisi harga, ia menyebut, kopi organik mempunyai nilai yang lebih tinggi dibanding kopi biasa. Harga biji kopi jenis itu di pasaran dapat mencapai Rp150.000 hingga Rp200.000 per kilogram (kg).

“Kalau harga kopi biasa (Robusta dan Arabika) di Sumsel berkisar Rp18.000 sampai Rp70.000. Jadi, ini kan bisa meningkatkan pendapatan petani kalau dikembangkan dengan baik dan maksimal,” jelas dia.

Dirinya membeberkan untuk mendapatkan sertifikat tersebut memerlukan waktu tiga tahun. Mengingat tim penilai dari BIOcert akan mengamati langsung proses penanaman dan pengolahannya.

Masih kata dia, sertifikat tersebut pun hanya memiliki jangka waktu selama tiga tahun. Pascaberakhir, tim penilai akan kembali melakukan evaluasi proses tanam dan petik petani. “Misalnya dalam jangka waktu itu ada petani yang ketahuan pakai pestisida ataupun pupuk sintetis, itu (sertifikat) tidak akan diperpanjang. Untuk mendapatkannya lagi butuh waktu tiga tahun lagi,” tutup dia.


Reporter: Rio Adi Pratama

621