Home Politik Saling Lapor Video, Bawaslu Bantul Periksa Semua Kubu Paslon

Saling Lapor Video, Bawaslu Bantul Periksa Semua Kubu Paslon

Bantul,  Gatra.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa dua kubu pasangan calon (paslon) di Pilkada Bantul untuk mengklarifikasi video yang berisi dugaan praktik politik uang.

Pada Kamis (26/11) sore, Bawaslu memanggil simpatisan pasangan nomor urut satu, Abdul Halim Iskandar - Joko Purnomo, atas beredarnya video tentang janji pemberian sapi senilai Rp25 juta bagi warga yang memilih pasangan ini.

Pada waktu dan tempat yang sama, Bawaslu juga memanggil pasangan nomor urut dua, Suharsono - Totok Sudarto, untuk diklarifikasi soal video pemberian Rp500 ribu di Imogiri. Para calon bupati itu saat ini adalah pejabat petahana, Bupati Suharsono dan Wakil Bupati Abdul Halim.  

"Hari ini kami mengklarifisikasi kepada saksi-saksi termasuk paslon terkait dengan dua video yang sudah dilaporkan ke Bawaslu oleh masyarakat," kata Ketua Bawaslu Herlina.

Klarifikasi ini sebagai tindak lanjut dari penelusuran atas laporan tersebut sekaligus mencari alat bukti untuk membawa kasus-kasus ini ke ranah pidana.

Jika ditemukan dua alat bukti soal praktik politik uang, Herlina menyatakan Bawaslu akan membawa kasus ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk disimpulkan bersama.

"Soal apakah kedua video itu masuk ranah kampanye hitam, kami saat ini tidak menjawab itu. Bawaslu fokus pada substansi peristiwa yang ada. Soal black campaign, kami akan proses tersendiri," katanya.

Suharsono diperiksa mulai 13.30 hingga 15.55 WIB. Ia mengakui pemeriksaan itu untuk mengklarifikasi video berdurasi 2 menit 15 detik soal pembagian uang. "Benar, jika sosok orang yang di video adalah saya. Tapi niat memberi uang itu atas dasar kemanusian. Tidak ada unsur yang lain, apalagi kampanye. Lah kampanye kok ke simbah-simbah (lansia)," ujarnya.

Alasan demi kemanusiaan juga dikemukakan Totok Sudarto yang keluar 20 menit usai Suharsono. Menurutnya pemberian uang oleh timnya bukan untuk kampanye, melainkan untuk membantu warga yang kesusahan. 

"Klien kami datang untuk memberikan contoh warga negara yang taat aturan. Pertanyaan yang diajukan tadi banyak, sekitar lima halaman," kata pengacara paslon Suharsono - Totok Sudarto, Romi Habie.

Romi juga mengatakan timnya sedang mengkaji kemungkinan beredarnya video pemberian uang itu adalah upaya menjatuhkan kliennya.

Dari kubu Halim-Joko, Bawaslu memanggil simpatisan paslon itu, Heri Fahamsyah, sebagai saksi. Kepada Gatra.com, Heri menyatakan kecewa karena pemeriksaan atas video itu dilakukan oleh Bawaslu Bantul.

"Yang seharusnya mengklarifikasi itu adalah Panitia Pengawas Kecamatan. Sebab janji itu disampaikan lebih pada tiga orang dan tidak membahas detail rencana kemenangan," katanya.

244