Home Politik RAPBD Belum Disahkan, ASN Terancam Tidak Gajian

RAPBD Belum Disahkan, ASN Terancam Tidak Gajian

Blora, Gatra.com- Seluruh anggota DPRD, Bupati dan Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Blora terancam tidak akan menerima gaji selama 6 bulan kedepan. Hal ini menyusul belum disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021.

Anggota DPRD Blora dari Partai Hanura, Warsit mengungkapkan, DPRD hanya tinggal memiliki waktu 4 hari kedepan untuk segera melakukan pengesahan RAPBD itu. Jika sampai gagal, maka dipastikan seluruh anggota dewan tidak akan menerima gaji selama 6 bulan kedepan.

"Jika hingga akhir November ini DPRD tak kunjung mengesahkan, maka anggota DPRD, Bupati dan semua ASN di Blora harus siap tak menerima gaji hingga enam bulan kedepan. Serta semua anggaran macet, bakal kocar kacir," kata Warsit saat audiensi dengan Front Masyarakat Peduli Demokrasi di gedung DPRD Blora, Kamis (26/11).

Bahkan menurutnya, seluruh rencana pembangunan di Blora juga tidak akan bisa berjalan. "Semua harus siap saja. Aspirasi kita ke masyarakat dipastikan juga tidak bisa dijalankan. Anggota dewan yang masih punya utang juga siap tidak pulang ke rumah karena ditagih pihak bank," kelakarnya.

Sementara itu, Tim TAPD Blora Kunto Aji yang hadir dalam acara itu mengatakan, bahwa batas akhir pengesahan APBD 2021 pada akhir November ini. Meski waktu yang hanya tinggal 4 hari pihaknya yakin pembahasan akan bisa segera dirampungkan dan disahkan pada akhir bulan ini nanti.

"Karena semua sudah ada jadwal hingga penetapan. Karena antara eksekuti dan legis latif sudah saling memedomani tentang resikonya," ujarnya.

Sementara, Ketua DPRD Blora Dasum memastikan pengesahan RAPBD akan segera disahkan setelah nota keuangan yang diserahkan TAPD diserahkan. "Setelah nota keuangan diserahkan setelah ini akan kita bahas. Dan akhir November kita sahkan," ungkapnya

1751

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR