Home Ekonomi Harga Minyak Dunia Turun, APBD Riau Megap-Megap

Harga Minyak Dunia Turun, APBD Riau Megap-Megap

Pekanbaru, Gatra.com - Harga minyak dunia yang masih berada dibawah US$ 50 per barel, membebani keuangan Provinsi Riau tahun 2021.

Menurut Pimpinan DPRD Riau, Hardianto, harga minyak dunia merupakan salah satu variabel yang mempengaruhi kemampuan keuangan Riau. 

Variabel tersebut dijadikan patokan untuk memproyeksikan dana bagi hasil (dbh) minyak dan gas, yang diterima Riau setiap tahunnya.

"Sokongan dbh itu punya pengaruh bagi APBD Riau. Konsekuensi logisnya asumsi harga minyak dunia tentu juga punya pengaruh," ungkapnya kepada Gatra.com, Jum'at (27/11). 

Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau tahun 2021 ditetapkan Rp9,32 triliun. Angka tersebut menurun sekitar 10 persen dibadingkan APBD 2020 yang menembus angka Rp10 triliun. 

Hardianto menambahkan, untuk jangka panjang fluktuasi harga minyak dunia memiliki pengaruh dominan bagi Riau, dibandingkan dampak Covid-19 terhadap sektor ekonomi. 

"Terlebih vaksin Covid-19 sudah ditemukan, sehingga untuk jangka panjang efeknya menurun. Tapi harga minyak dunia yang tidak membaik, dan produksi yang menurun, efeknya lebih merisaukan," terangnya. 

Sebagai gambaran harga minyak dunia pada November 2020 bekisar US$ 45-50 dolar per barel. Sedangkan harga minyak dunia pada November 2019 bekisar US$ 60-63 dolar barel. 

Disisi lain, produksi minyak Riau telah menunjukan penurunan sejak beberapa tahun belakangan. Jika pada tahun 2015 lifting minyak Riau mencapai 111.064.88 barel, maka pada tahun 2019 lifting minyak Riau sebesar 76.019.55 barel. 

Seretnya dbh dengan sendirinya bakal mempengaruhi kemampuan finansial sejumlah daerah di Riau. Berdasarkan data Kementerian Keuangan Mei 2019, dari 10 daerah penerima dbh migas pada tahun 2018, sebanyak 8 kabupaten berasal dari Provinsi Riau. 

Delapan daerah itu meliputi: Bengkalis (Rp803 miliar), Kabupaten Rokan Hilir (Rp490 miliar), Kabupaten Siak (Rp404 miliar), Kabupaten Kampar (Rp354 miliar), Kabupaten Rokan Hulu (Rp153 miliar), Kabupaten Pelalawan (Rp151 miliar), Kabupaten Kepulauan Meranti (Rp150 miliar), dan Kabupaten Indragiri Hulu (Rp150 miliar). 

Hardianto mengingatkan Pemprov Riau agar serius menggali potensi pendapatan daerah untuk meminimalisir dampak seretnya setoran DBH. 

"Bisa melalui optimalisasi pajak permukaan, peningkatan jangkauan pungut pajak kendaraan bermotor, atau sektor wisata. Dengan catatan harus serius," katanya.

326