Home Politik Debat Kedua, KPU Solo Siarkan Melalui TV Lokal

Debat Kedua, KPU Solo Siarkan Melalui TV Lokal

Solo, Gatra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan mempersiapkan debat putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo. Pada debat kali ini, KPU Solo hanya berencana menyiarkannya melalui televisi lokal, tidak seperti pada debat pertama lalu.

 

Hal ini dikatakan oleh Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti, Sabtu (28/11). Untuk pelaksanaan debat kali ini hanya akan disiarkan oleh televisi lokal. Sebab saat ini KPU menggelarnya secara berbayar. ”Kalau debat kemarin itu kan kita free, kalau yang sekarang ini berbayar,” ucap Nurul.

Pada debat pertama, salah satu stasiun televisi nasional memfasilitasi siaran debat secara gratis. Namun pada debat kedua kali ini, KPU Kota Solo menggunakan stasiun televisi lokal untuk menyiarkannya. Anggaran yang disediakan untuk siaran kali ini yakni Rp 20 juta.

”Anggaran kami kan terbatas, jadi nggak mungkin siaran melalui televisi nasional. Mampunya pakai TV lokal,” ucap Nurul.

Terkait teknis pelaksanaannya hampir sama dengan debat sebelumnya. Waktunya selama 120 menit dengan 30 menit untuk iklan layanan masyarakat. Sedangkan acara intinya adalah 90 menit dengan delapan segmen.

”Waktunya sama dengan yang sebelumnya. Teknis pelaksanaannya juga sama, hanya saja lokasinya yang berbeda. Menggunakan studio stasiun TV yang menyiarkan,” ucapnya.

Pada debat kali ini KPU mengambil tema mengambil tema "Memajukan Surakarta sebagai Kota Budaya yang Inovatif dalam Keberagaman Melalui Kolaborasi dan Penguatan Civil Society". Panelisnya pun juga dari tiga unsur seperti debat sebelumnya yakni birokrasi, akademisi, aktivis dan budayawan.

Mereka yakni Ahmad Rifai yang merupakan aktivis kota Solo, Gunawan Setiawan yang merupakan pengusaha batik Kauman dan berasal dari unsur budayawan, Ismi Dwi Astuti dengan latar belakang Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS), Sri Hartjarjo dosen FISIP UNS, dan Pamikatsih yang merupakan aktivis disabilitas.

”Panelisnya juga sama dengan sebelumnya. Kami sudah bertemu untuk membahas materinya,” ucapnya.

Untuk pesertanya juga akan dibatasi hanya 50 orang yang hadir. Selain dari KPU, dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo dan tim masing-masing pasangan calon (paslon) juga akan hadir. ”Kami tetap membatasi hanya 50 orang yang hadir. Hal ini untuk tetap menjaga protokol kesehatan covid-19,” ucapnya.

124