Home Info Satgas Covid-19 Pemprov NTB Bentuk Satgas Covid Pondok Pesantren

Pemprov NTB Bentuk Satgas Covid Pondok Pesantren

Mataram, Gatra.com- Untuk mengantisipasi penyebaran sekaligus percepatan penanganan Covid-19, Pemprov NTB akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di lingkungan pondok pesantren (Ponpes).

“Semangatnya Satgas ini akan bertugas mengakomodir kegiatan para santri untuk bisa menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Terutama melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas luar yang masuk ke Ponpes, guna mengantisipasi timbulnya klaster penyebaran Covid-19 di lingkungan Ponpes,” kata Asisten I Setda NTB, Baiq Eva Nurcahyaningsih, Minggu (29/11).

Dikatakan, kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren pada masa pandemi Covid-19 dimana Covid-19 tidak memilih tempat, usia dan gender sehingga diperlukan satgas yang harus memantau berbagai aktivitas anak – anak kita juga yang ada di pondok pesantren. Harusnya disusun strategi bagaimana untuk menjaga agar tidak meluas kasus yang terjadi di pondok pesantren.

Menurutnya, keputusan bersama empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudyaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri RI nomor: 03/KB/2020, 612TAHUN2020, HK. 01.08/MENKES/502/2020, 119/4536/SJ menjadi salah satu alasan harusnya ditegaskan kembali penerapan protokol kesehatan di berbagai sekolah maupun pondok pesantren.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi menambahkan, keputusan keempat menteri menetapkan bahwa pada bulan Januari 2021 akan dimulai pendidikan tatap muka. Sehingga hal ini mengharuskan pemerintah untuk segera sigap dengan berbagai situasi yang nantinya akan terjadi, salah satunya dengan pembentukan Satgas.

Nantinya, Satgas Covid Pondok Pesantren akan mengontrol situasi protokol kesehatan di lingkungan Ponpes dan dapat berkoordinasi dengan Satgas Desa, kecamatan, kabupaten dan  kota apabila terjadi sesuatu di pondok pesantren.

116