Home Milenial Anggota Korpri Harus Disiplin Jangan Makan Gaji Buta

Anggota Korpri Harus Disiplin Jangan Makan Gaji Buta

Kupang, Gatra.com- Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Kupang diminta untuk menjadikan disiplin sebagai sebuah nilai, standar diri, bukan karena takut aturan atau pimpinan. Jangan mau disiplin hanya karena takut pimpinan.

“Setiap anggota Korpri harus tegakan disiplin. Dengan disiplin menjadikan kita layak menerima hasil kerja kita, tidak seperti kata orang, makan gaji buta,” tegas Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore pada acara peringatan HUT ke-49 Korpri tingkat Kota Kupang ( 30/11)

Kepada para pejabat, pimpina OPD, Jefry Riwu Kore minta agar memberikan apa yang menjadi hak dan layak bagi seseorang atas kerja kerasnya. Jangan sampai hanya dirasakan oleh segelintir orang atau pada level pimpinan saja.

“Para pimpinan dihimbau agar menerima hanya cukup dengan dua tangan saja. Jangan pakai nyiru/sapai, sehingga rejeki dapat menetes sampai ke bawah, tidak sapu bersih,” jelas Jefry Riwu Kore dengan sedikit bercanda.

Momentum ulang tahun Korpri tahun 2020 ini kata Jefry Riwu Kore, berlangsung di tengah keprihatinan bangsa Indonesia dan dunia karena pandemi virus corona atau covid – 19. Peringatan hari ulang tahun ini juga menjadi momentum anggota Korpri untuk merefleksi diri.

“ Apabila pandemi ini terus melanda dan melumpuhkan sendi - sendi kehidupan berbangsa, yang di antaranya dapat berdampak negatif pada para pegawai negeri sipil (PNS) seperti rasionalisasi jumlah atau rasionalisasi gaji. Harus siap jika hal ini terjadi ,” katanya

Lebih lanjut dia juga mengajak seluruh anggota Korpri lingkup Pemerintah Kota Kupang agar dapat memahami dan mengamalkan Panca Prasetya Korpri. “Anggota Korpri harus memahami PPanca Prasetya Korpri. Harus mengimplementasikan janji setia itu dalam tindakan nyata pada pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang ,” pinta Jefry Riwu Kore..

Setiap anggota Korpri tegas Jefry Riwu Kore, wajib memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Di era teknologi informasi saat ini, anggota Korpri dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi secara positif dan memanfaatkan media sosial secara bijak.

“Hindari ujaran kebencian, narasi-narasi yang mendiskreditkan sara, yang akan memecah-belah bangsa dan daerah kita khususnya. Peribahasa bahwa ‘mulutmu harimaumu’ telah mengalami pergeseran menjadi ‘jarimu harimaumu’, ujung jarimu menentukan baik buruk hidupmu,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, bertepatan dengan momentum ulang tahun, KORPRI memberikan bantuan uang duka wafat bagi PNS maupun Pensiunan PNS.

Selain itu ada bantuan KORPRI Peduli Penanggulangan COVID - 19, berupa minuman suplemen untuk para tenaga medis Kota Kupang, yang diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.

120

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR