Home Politik DPRD Sorot Permainan Politik Wali Kota di Pilkada Sibolga

DPRD Sorot Permainan Politik Wali Kota di Pilkada Sibolga

Sibolga, Gatra.com - Permainan politik Wali Kota Sibolga, SH, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sibolga 2020 disorot. Dia (Wali Kota SH) diingatkan untuk tidak memanfaatkan fasilitas Negara dan struktural (Perangkat) Negara untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) tertentu.

Sorotan dan peringatan itu disampaikan Ketua DPRD, Ahmad Syukri Nazri Penarik, bersama sejumlah anggota DPRD Sibolga, diantaranya Obbi Putra Hutagaol, Rivorman Saleh Manalu, Selfi K Purba, Herman Sinambela, Munzir, Andhika Pribadi Waruwu, Yasran dan Agustina Mariati.

Dalam siaran pers mereka, Selasa (1/12), Syukri selaku Ketua DPRD Sibolga mengingatkan Wali Kota Sibolga dan termasuk istrinya DS agar jangan menggunakan fasilitas Negara dan struktur (Perangkat) pemerintahan untuk mengarahkan masyarakat memilih salah satu Paslon di Pilkada Sibolga. Dia menyampaikan hal itu atas informasi dan laporan masyarakat kepada DPRD Sibolga.

'Kami mengakui hak politik saudara Wali Kota Sibolga, akan tetapi jangan menggunakan fasilitas Negara dan struktur (Perangkat) pemerintahan untuk mengarahkan masyarakat memilih salah satu Paslon di Pilkada Sibolga. Dan kepada masyarakat jangan percaya ini, karena mereka tidak mempunyai hak untuk mengeluarkan masyarakat Sibolga sebagai penerima bantuan,' tukas Syukri.

Wali Kota Sibolga dalam laporan pengaduan masyarakat ke DPRD, diduga telah mengintervensi keluarga penerima manfaat penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mendukung Paslon nomor urut 2, Bahdin Nur Tanjung-Edi Polo Sitanggang melalui Kepala Dinas (Kadis) Sosial beserta pendamping bantuan.

Juga diduga mengintervensi Camat, Lurah dan Kepling untuk menggerakkan masyarakat agar mendukung Paslon nomor urut 2 di Pilkada Sibolga.

'Kami mengingatkan Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan (Kepling) juga, agar tidak melakukan intervensi kepada masyarakat. DPRD Sibolga akan menyurati KPU, Bawaslu dan Kepolisian agar mereka bekerja secara maksimal dan netral dalam Pilkada Sibolga serta bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kepada Kadis Sosial serta pendamping PKH, BSNT dan BLT akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Surat undangannya sudah saya tandatangani,' tuturnya.

Tetapi, Syukri juga mengingatkan KPU Sibolga atas informasi lain masyarakat yang menyebutkan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan menyalurkan C-6 disertai praktik money politic pada saat pembagian C-6 kepada masyarakat.

'Kepada KPU Sibolga kami ingatkan agar ini tidak terjadi. Dan kami juga meminta kepada Bawaslu Sibolga agar memerintahkan struktur Bawaslu, baik itu ditingkat kecamatan ataupun kelurahan maupun di TPS agar melakukan dan mengecek kebenaran ini sehingga tidak terjadi,' ungkap Syukri.

Syukri menjelaskan, Pilkada Sibolga pada prinsipnya sudah berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi (Anggota) DPRD yang mengikuti Pilkada, mendapat informasi bahwa Wali Kota Sibolga, SH, diduga menggunakan jabatannya melakukan intervensi.

'Bukti-bukti dugaan adanya intervensi Wali Kota Sibolga ini ada. Oleh karena itu kita berharap kepada saudara Wali Kota Sibolga supaya jangan kiranya menggunakan fasilitas Negara dan struktur (Perangkat) pemerintahan untuk mengarahkan masyarakat memilih salah satu Paslon. Sementara kita masih yakin, KPU, Bawaslu dan Kepolisian akan bekerja secara maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,' pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk. Dua nomor telepon genggam yang dihubungi Gatra.com tidak aktif. Sedangan pesan yang dikirim Gatra.com belum dijawab.

338

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR