Home Info Satgas Covid-19 Zona Merah, Operasi Yustisi di Pekalongan Masuk ke RT/RW

Zona Merah, Operasi Yustisi di Pekalongan Masuk ke RT/RW

Pekalongan, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah akan menggencarkan operasi yustisi dalam rangka penegakkan protokol kesehatan (prokes) hingga ke tingkat RT/RW. Hal ini dilakukan karena status risiko Kota Batik kembali menjadi zona merah.

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan, perkembangan Covid-19 di Kota Pekalongan semakin hari semakin memprihatinkan karena jumlah kasus melonjak tajam.

"Kota Pekalongan yang saat ini kembali memasuki peta resiko zona merah harus menjadi perhatian kita semua," kata Saelany rapat evaluasi dan upaya tindaklanjut perkembangan Covid-19 di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Selasa sore (1/12).

Saelany mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya melalui gelar operasi yustisi secara rutin di titik-titik keramaian kota. Namun hal ini dinilainya tidak cukup untuk mendorong masyarakat taat protokol kesehatan sehingga perlu ada sanksi lebih tegas dalam pelaksanaannya.

"Sanksinya selama ini masih berupa edukasi dan sosialisasi, namun ke depan akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi agar masyarakat tak abai protokol kesehatan dan membuat efek jera," tandasnya.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih menambahkan, selain sanksi yang lebih tegas, operasi yustisi akan menyasar hingga tingkat lingkungan masyarakat paling bawah yakni RT/RW. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga penyebaran kasus bisa dicegah.

"Terkait meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Pekalongan yang saat ini berada dalam zona merah, maka jajaran Satgas Penanganan Covid-19 akan lebih mengaktifkan gelar operasi yustisi sampai ke RT/RW yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini, " ujarnya.

Berdasarkan data di laman corona.pekalongankota.go.id, kasus positif Covid-19 di Kota Pekalongan hingga per Selasa (1/12) mencapai 690 orang. Terdiri dari 24 orang masih dirawat,100 orang menjalani isolasi mandiri, 507 orang dinyatakan sembuh dan 59 orang meninggal.

260