Home Ekonomi Akulaku Gandeng Equity Life Tawarkan Asuransi ProCovid Plus

Akulaku Gandeng Equity Life Tawarkan Asuransi ProCovid Plus

Jakarta, Gatra.com- PT Akulaku Silvrr Indonesia dan PT Equity Life Indonesia tawarkan asuransi ProCovid Plus, perlindungan terhadap risiko kematian akibat penyakit atau kecelakaan, serta kompensasi biaya rumah sakit yang diakibatkan oleh Covid-19.

"Kami berkolaborasi menghadirkan asuransi ProCovid Plus supaya masyarakat yang ingin memiliki perlindungan ekstra terhadap dampak Covid-19 bisa dengan mudah mengaksesnya melalui aplikasi Akulaku,” kata Direktur PT Akulaku Silvrr Indonesia, Herryson dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/12).

Masyarakat tinggal masuk ke aplikasi Akulaku. Lalu pilih menu AkuAsuransi, dan kemudian pilih ProCovid Plus.

“Untuk mendapatkan asuransi ProCovid Plus ini konsumen hanya perlu mengisi informasi seperti nama, KTP (kartu tanda penduduk) dan alamat e-mail untuk mendapatkan fasilitas ini," ungkap Herryson.

Ia menambahkan, premi yang berlaku pun relatif terjangkau. Kemudian proses klaimnya relatif sederhana.

"Kolaborasi antara Akulaku dan Equity Life Indonesia ini adalah salah satu bukti bahwa kami terus berusaha untuk fokus memberikan kebutuhan dari masyarakat," ungkap Herryson.

Selanjutnya, lanjut dia, Akulaku akan selalu berkolaborasi dengan para pelaku industri asuransi untuk menawarkan produk asuransi yang bermanfaat. "Menawarkan biaya yang terjangkau, dan memberikan perlindungan yang memadai,” jelas Herryson.

Presiden Direktur Equity Life Indonesia, Samuel Setiawan menambahkan, asuransi ini tidak hanya memberikan perlindungan risiko dari terinfeksi Covid-19. Namun juga untuk penyakit lainnya maupun kecelakaan.

“Kami berharap asuransi ProCovid Plus ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat luas akan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap Covid-19," paaprnya.

Samuel menyebut Asuransi ProCovid Plus ini dapat memberikan perlindungan risiko dari penyakit, kecelakaan, dan juga santunan biaya rawat inap di rumah sakit akibat terinfeksi virus Covis-19.

"Kami disini dapat memberikan santunan kematian akibat sakit atau kecelakaan, santunan kematian tambahan karena tertular Virus Covid-19 hingga Rp15 juta,” pungkas dia.

122