Home Info Sawit Mentan: Posisi Saya Sangat Jelas, Membela Petani

Mentan: Posisi Saya Sangat Jelas, Membela Petani

Jakarta, Gatra.com - Kalau mendengar omongan lelaki 65 tahun ini, tak ada sebenarnya yang perlu dikhawatirkan petani lagi dan enggak ada pula alasan semua anak buahnya untuk tidak melek dengan persoalan petani.

Sebab dalam pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan rombongan DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) di kantornya kemarin, mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini tegas-tegas bilang, "Posisi saya sangat jelas, pasti membela petani," ujarnya.

Lebih dari satu jam Menteri Pertanian ini ngobrol panjang dengan rombongan yang dikomandani oleh Sekjen DPP Apkasindo, Rino Afrino itu.

Rino ditemani anggota dewan pembina DPP Apkasindo, Mayjen (Purn) Erro Kusnara dan dua dewan pakar DPP Apkasindo, Syaiful Bahri dan Tri Chandra.

Sementara Syahrul sendiri ditemani oleh Dirjen Perkebunan, Kasdi Subagyono, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil dan Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi.

“Saya orang lapangan, makanya sangat paham dengan persoalan yang ada di lapangan. Jadi, segeralah kita perkuat koordinasi, tetapkan agenda aksi biar fokus menyelesaikan semua persoalan yang ada di lapangan. Soal petani dalam kawasan hutan, Apkasindo kumpulkan data, kita buat desk khusus dan kita koordinasi dengan kementerian terkait," pinta Syahrul.

Omongan Syahrul ini tentu menambah angin segar bagi para petani kelapa sawit setelah dua bulan lalu pemerintah mensahkan UU 11 2020 tentang Cipta Kerja.

Dibilang menambah angin segar lantaran sampai sekarang, lebih dari 2,5 juta hektar kebun kelapa sawit petani, masih berada pada klaim kawasan hutan itu.

Gara-gara klaim ini, petani yang sawitnya sudah layak untuk diremajakan, terpaksa gigit jari, tak bisa diguyur oleh duit bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang Rp30 juta per hektar itu.

Sudahlah gigit jari, petani ini juga terancam tak bisa menjual hasil panennya ke pabrik lantaran tahun 2025, petani kelapa sawit swadaya sudah musti mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Lalu Syahrul juga bakal menyiapkan dana lebih untuk Kredit Usaha Rakyat dari yang hanya Rp50 triliun di tahun ini menjadi sekitar Rp130 triliun di tahun depan.

“Saya minta tambahan Rp80 triliun untuk urusan sawit rakyat. Ini sangat penting, pertanian sudah membuktikan ketangguhannya di saat pandemi,” ujarnya.

Kalau dua omongan Syahrul ini bisa disegerakan ---anak buah Syaharul paham dengan mau bosnya dan petani menopang apa yang diminta Syahrul --- berarti persoalan petani sawit tinggal lima lagi.

Sebab dari apa yang dirangkum Apkasindo, ada tujuh persoalan petani kelapa sawit yang sangat krusial.

Pertama penguatan database kelembagaan petani sawit sangat perlu lantaran ini akan menjadi pintu masuk program pemerintah.

Kedua, harus jelas akselerasi program peremajaan sawit rakyat dengan sosialisasi yang masif, pendamping yang kompeten, penyediaan kredit khusus lanjutan, bibit, tanaman sela, kemitraan, dan sertifikasi ISPO.

Ketiga, perhatian kepada sawit rakyat yang tidak mengikuti program PSR menjadi penting. Bisa saja lewat bantuan sarana prasarana, pupuk, biaya pemeliharaan dan sertifikasi ISPO.

Keempat, jadikan kelembagaan petani menjadi bagian dari industri pengolahan sawit.

Kelima hingga ketujuh adalah fasilitasi Menteri Pertanian terkait kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan tadi, kemitraan perkebunan yang tidak baik, klaim Iuran dana peremajaan tanaman kebun (Idapertabun) yang macet dan yang tak kalah penting lagi, upgrate ilmu petani. Ini sama pentingnya dengan perbaikan tata niaga TBS Petani.

Di ujung telepon, Ketua Umum DPP Apkasindo, DR (c).Ir. Gulat Medali Emas Manurung, M., C.APO sangat mengapresiasi pertemuan itu.

“Kami sangat berterima kasih atas motivasi Pak Menteri. Selama ini, petani sawit kayak kehilangan induk lantaran nyaris tak tersentuh menteri sebelumnya. Padahal sawit itu seksi lho. Kalau petani sawit sudah diurusi, sama saja dengan menyelesaikan 95% persoalan sawit Indonesia," katanya.


Abdul Aziz

 

 

388