Home Info Satgas Covid-19 Dinkes Cilacap Terapkan Prokes Khusus di Pengungsian

Dinkes Cilacap Terapkan Prokes Khusus di Pengungsian

Cilacap, Gatra.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menetapkan standar protokol kesehatan ketat khusus di pengungsian untuk mencegah penularan Covid-19. Hal itu dilakukan lantaran fenomena La Nina masih berdampak dan berpotensi menyebabkan bencana hidrometeorologi.

Kepala Dinkes Cilacap, Pramesti Griana Dewi mengatakan, untuk mengantisipasi sulitnya menerapkan 3M petugas di lapangan telah menerapkan agar ada pembagian ruangan yang jelas untuk pengungsi satu keluarga, tetangga terdekat dan satu kampung. “Penerapan 3M di pengungsian itu kan agak sulit. Makanya dibagi menjadi per keluarga,” ujarnya.

Menurut dia, pembagian pengungsian yang ketat itu membuat interaksi masyarakat cenderung pada keluarga dan tetangga terdekatnya. Dengan begitu, risiko penularan Covid-19 bisa diminimalkan.

Akan tetapi, pada prakteknya, karena beberapa waktu terakhir pengungsian tak berjangka lama, sebelum dibagi pengungsi sudah kembali ke rumahnya. Namun tak menutup kemungkinan akan ada pengungsian berjangka cukup lama, seperti yang terjadi di Sidareja, pada pertengahan November lalu.

“Ya itu akan diterapkan. Tapi kemarin waktu banjir di Majenang itu, akan diberlakukan, Cuma pengungsi sudah kembali ke rumah. Karena banjirnya cuma sebentar,” jelasnya.

Kepala BPBD Cilacap Tri Komara Sidhy mengakui penerapan protokol kesehatan di pengungsian cukup sulit dilakukan. Pasalnya, warga cenderung berkumpul di satu tempat dan enggan dipisah.

Karenanya, siasatnya adalah dengan mengumpulkan keluarga dan tetangga terdekatnya di satu tempat. Sedangkan tempat pengungsian lainnya ditempati oleh warga dari satu lingkungan yang sama.

Namun begitu, Komara mengklaim tidak ada kemunculan klaster pengungsian di Cilacap. “Sampai sekarang Alhamdulillah tidak ada klaster pengungsian,” ucap Komara.

158

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR