Home Teknologi KPU Pemalang Manfaatkan Aplikasi Ini untuk Hitung Suara

KPU Pemalang Manfaatkan Aplikasi Ini untuk Hitung Suara

Pemalang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Jawa Tengah tidak akan melakukan quick count atau hitung cepat hasil pilkada pada 9 Desember. Namun selain penghitungan manual atau real count, KPU akan memanfaatkan aplikasi dalam mengetahui hasil penghitungan suara.

Anggota KPU Pemalang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Agus Setiyanto mengatakan, hasil pilkada tetap mengacu pada penghitungan manual secara berjenjang dari tingkat TPS, PPS, PPK dan KPU. "Tidak ada quick count," katanya, Jumat (4/12).

Meski demikian, Agus mengatakan pihaknya akan menggunakan aplikasi Sirekap untuk membantu mengetahui lebih cepat hasil penghitungan suara. Petugas di TPS tinggal memfoto kertas plano berisi hasil penghitungan suara dan selanjutnya dikirim ke server KPU melalui aplikasi Sirekap. "Aplikasi Sirekap sifatnya untuk membantu KPU dalam penghitungan suara. Dengan Sirekap, hasil penghitungan bisa diketahui dengan cepat," jelasnya.

Menurut Agus, awalnya Sirekap akan digunakan dalam penghitungan suara pilkada pada 9 Desember? nanti agar proses penghitungan suara bisa lebih efisien karena penghitungan cukup dilakukan di TPS. Namun penggunaannya kemudian tidak disetujui oleh Komisi II DPRD Pemalang. "Akhirnya tidak jadi dipakai, jadi tetap pakai manual. Namun nanti tetap akan kami pakai untuk internal KPU saja sekaligus ujicoba. Data dari Sirekap untuk pembanding penghitungan manual, seperti Situng," ujarnya.

Agus memastikan kesiapan pelaksanaan pilkada yang tinggal menghitung hari. Simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan juga sudah dilakukan. "Simulasi dan sosialisasi sudah kami lakukan. Kami rasa petugas di TPS sudah paham bagaimana pelaksanaannya nanti. Pengawasan di TPS juga nanti ada," ujar dia.

Pilkada Kabupaten Pemalang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 1.106.017 orang. Mereka tersebar di 14 kecamatan, 222 desa/kelurahan dan 3.148 TPS.

7059

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR