Home Ekonomi Meningkatkan Perekonomian Yang Inklusif dari Titik Terendah

Meningkatkan Perekonomian Yang Inklusif dari Titik Terendah

Batam, Gatra.com - Dampak pandemi Covid-19 tak hanya menekan kondisi perekonomian global namun juga domestik. Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tercatat mengalami kontraksi mencapai titik terendahnya pada triwulan II 2020 sebesar -6,66 persen (yoy), jumlah itu merosot tajam dibanding triwulan I 2020 sebesar 2,06 persen (yoy).

 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Musni K. Atmaja, mengatakan, memasuki triwulan III 2020 kemarin disusul pelonggaran aktivitas sosial disertai penerapan adaptasi kebiasaan baru dan realisasi program penanganan Covid 19 di daerah dalam bentuk anggaran penanganan kesehatan, ekonomi dan sosial diketahui pertumbuhan ekonomi merangkak naik.

"Kebijakan dan upaya pemerintah ini telah mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di daerah ini. Pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan III 2020 membaik menjadi minus 5,81 persen (yoy). Proses pemulihan ekonomi tersebut diperkirakan masih akan berlanjut pada triwulan IV 2020 dan lebih kuat pada Tahun 2021 mendatang lantaran tersedianya vaksin Covid 19 untuk mendorong mobilitas dan aktivitas masyarakat," katanya, Jumat (4/12) di Batam.

Menurutnya, optimisme pemulihan ekonomi di daerah serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan inklusif di tahun 2021, juga perlu didukung oleh sinergi yang kuat antara stakeholder terkait, untuk mendorong sektor produktif yang memiliki kontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja, seperti industri dan sektor pariwisata dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin.

Selain itu, kata dia, untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, upaya tersebut perlu didukung dengan memperkuat kelembagaan petani, nelayan, dan UMKM melalui korporatisasi serta mendorong kemitraan dengan industri semakin intensif. Menggeser pola realisasi belanja pemerintah menjadi lebih awal di tahun 2021 mendatang, agar dapat memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Upaya tersebut juga perlu didukung dengan perbaikan daya saing investasi antara lain untuk mendorong investasi pada industri berbasis sumber daya alam, penyediaan infrastruktur yang memadai untuk meningkatkan efisiensi biaya logistik dan biaya produksi, serta penguatan kerjasama industri dan lembaga pendidikan untuk menghasilkan kompetensi SDM yang sesuai kebutuhan.

Keberlanjutan kebijakan restrukturisasi kredit oleh perbankan bagi pelaku usaha yang terdampak Covid 19 sangat perlu dilakukan, sebagaimana diatur dalam aturan OJK. Sehingga pelaku usaha memiliki keleluasaan dalam mengatur kondisi keuangan. Keempat, meningkatkan sinergi dan komunikasi antara dunia usaha dan lembaga keuangan guna mengurangi asymmetric information agar kondisi likuiditas perbankan yang longgar dapat digunakan untuk mendorong penyaluran kredit di tengah relaksasi kebijakan moneter dan makroprudensial.

"Pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan usaha melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, kegiatan on boarding UMKM pada platform pemasaran digital, serta penggunaan kanal transaksi pembayaran digital khususnya QRIS. Digitalisasi sistem pembayaran juga perlu dilakukan melalui perluasan akseptasi digital di lingkungan pemerintah daerah dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) agar sinergi dan akselerasinya dapat lebih optimal," ujarnya.

Melalui sinergi untuk mendorong optimisme pemulihan ekonomi tersebut, Musni menyebut, pertumbuhan ekonomi Kepri pada tahun 2021 diperkirakan meningkat dan berada pada kisaran 3,9% – 4,9 persen. Hanya saja, tekanan inflasi diperkirakan meningkat sehingga diperlukan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kepri untuk menjaga inflasi berada di kisaran sasaran yang ditetapkan 3±1%, antara lain

Peningkatan kapasitas produksi pangan lokal terutama untuk komoditas utama penyumbang inflasi melalui program intensifikasi seperti perbaikan budidaya dan adopsi teknologi serta ekstensifikasi pertanian. Hal itu perlu dilakukan untuk melanjutkan penguatan sinergi melalui Kerjasama antar Daerah (KAD) baik di dalam wilayah Kepri maupun dengan provinsi lain. KAD juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk melindungi harga jual di tingkat petani/nelayan pada saat terjadi kelebihan produksi atau panen raya.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR