Home Hukum Ngeyelan! Gunakan Knalpot Brong Motor Pendukung EA Diamankan

Ngeyelan! Gunakan Knalpot Brong Motor Pendukung EA Diamankan

Sukoharjo, Gatra.com- Dua sepeda motor milik pendukung pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo nomor urut 01 Etik Suryani-Agus Santosa (EA) diamankan petugas kepolisian dari Polsek Sukoharjo kota, Sabtu (5/12). Kedua motor tersebut diketahui hendak mengikuti kampanye tatap muka terbatas di daerah Kelurahan Mandan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolsek Sukoharjo kota, AKP Gerry Armando mengatakan, petugas terpaksa mengamankan kedua motor itu lantaran berknalpot brong. Kedua motor tersebut ditindak di lokasi yang sama namun pada waktu yang berbeda. "Satunya pas datang ke lokasi kampanye, satu lagi konvoi keluar tempat kampanye mau ke kampanye Nguter," katanya saat dihubungi melalui ponsel.

Dua motor tersebut merupakan milik warga Kampung Dukuh Kecamatan Sukoharjo dan warga Kecamatan Polokarto. "Laporan dari warga sekitar yang rumahnya di Polokarto memang juga meresahkan, sudah ditegur tapi ngeyelan (suka membantah)," terangnya.

Kapolsek menegaskan, konvoi dan arak-arakan di jalan tidak akan di toleransi. Terlebih bagi kendaraan yang berknalpot brong akan langsung ditindak dengan cara dikandangkan. "Ini sudah diamankan di Polsek, kita koordinasikan dengan Satlantas untuk ditilang, 

Namun sebelum kendaran diambil, pemilik kendaraan wajib mengganti knalpot atau melengkapi kendaraan mereka sesuai standar. "Saat mengambil, bawa STNK, BPKB, dipasang kelengkapannya, plat nomor, spion, lampu, ganti knalpot dengan yang asli," tandas Kapolsek.

Diketahui, pada Sabtu (5/12) ini, merupakan hari terakhir massa kampanye digelar. Tak heran jika masing-masing tim pemenangan Paslon memanfaatkan hari terakhir kampanye ini. 

340

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR