Home Hukum Kemensos Dukung KPK Tindak Korupsi

Kemensos Dukung KPK Tindak Korupsi

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung proses hukum kasus dugaan suap terkait bansos dan siap membuka akses informasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Hartono Laras, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos dalam siaran pers, Minggu (6/12).

Hartono menyampaikan, pihaknya sangat prihatin dan terpukul atas tejadinya kasus dugaan suap yang diduga dilakukan oknum di Kemensos di tengah upaya dan kerja keras jajaran Kemensos melaksanakan tugas dan amanah, khususnya dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19.

"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran, serta mematuhi prinsip akuntabilitas," ujarnya.

Hartono menyampaikan, Kemensos sejak awal telah meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pengawalan, serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bantuan sosial ini, yaitu dengan Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK. "Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar," ujarnya.

Hartono menyampaikan, pihaknya sangat prihatin terjadinya kasus yang diduga dilakukan oknum Komensos. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus ini segera tuntas.

Menurut Hartono, Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan atau menyelesaikan program, baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program tahun 2021 yang harus sudah dimulai pada Januari 2021.

"Saat ini, total anggaran Kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020, atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," katanya.

Sementara itu, lanjut Hartono, jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik reguler maupun nonreguler atau khusus, mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98%.

185