Home Hukum Menteri Dibekuk, Jokowi Jangan Berdalih Jadi Petugas Partai

Menteri Dibekuk, Jokowi Jangan Berdalih Jadi Petugas Partai

Yogyakarta,  Gatra.com - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Gandung Pardiman, meminta Presiden Joko Widodo tak salah lagi memilih menteri setelah dua menteri dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Gandung, Jokowi tak bisa lagi beralasan bahwa ia petugas partai dalam mengangkat menteri.

"Apa yang dilakukan KPK kemarin (dalam menangkap menteri), kami mendukung penuh. Karena ini akan menjadikan pemerintahan Jokowi bersih dari korupsi," ujarnya, di Kota Yogyakarta, Senin (7/12).

Gandung juga berharap langkah KPK menangkap dan menetapkan dua menteri, yaitu Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari Batubara, sebagai tersangka dilakukan secara profesional dan tak tendensius.

Menurut Gandung, KPK tidak lagi seperti dulu karena penyadapan harus mendapat izin dari Dewan Pengawas. Dengan demikian, ia yakin setiap penyadapan oleh KPK berdasarkan bukti dan fakta.

"Atas penangkapan ini, Presiden sekarang tidak lagi bisa bilang ini petugas partai untuk mengangkat menteri. Sekarang wajib berpedoman pada performa dan komitmen antikorupsi (menteri) yang akan diangkat," ujar Ketua Partai Golkar DIY ini.

Menurut Gandung, performa kedua menteri yang ditangkap KPK tersebut sudah cukup baik, tapi iman  mereka tidak kuat karena sebelum menjadi menteri tak menjabat apa-apa. "Ibaratnya dulu hanya kenal uang berwarna merah (rupiah), jadi menteri kenal lembaran putih gambar orang tua (dollar AS)," ucapnya.

Ia menyebut penegak hukum harus bersikap tegas di masa pandemi, terutama kepada pelaku korupsi. Ia mencontohkan Cina dan Vietnam menjadi negara maju karena menembak mati pejabat jika terbukti korupsi.

"Soal siapa penggantinya, itu hak prerogatif presiden. Tapi semoga jangan pilih lagi, meski dulu-dulu sudah dikonsultasikan dengan KPK," katanya.

Gandung ke Yogyakarta hari ini untuk mendeklarasikan aktifnya kembali lembaga swadaya masyarakat (LSM) 'Yogyakarta Executive Watch (YEW)' yang berdiri medio 2000 dan vakum pada 2010.

"Aktifnya kembali YEW dengan anggota yang lebih muda ini ke depan akan fokus pada penggunaan APBD dan Danais yang dikelola Pemda DIY. Kasus korupsi Stadion Mandala Krida adalah bukti korupsi berjalan sistemik, masif, dan terstruktur," ungkap Gandung selaku Pembina YEW.

2173