Home Politik Pilkada Solo, KPU Izinkan 9 Lembaga Survei Hitung Cepat

Pilkada Solo, KPU Izinkan 9 Lembaga Survei Hitung Cepat

Solo, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah mengizinkan sembilan Lembaga survei untuk memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo. Sembilan lembaga ini telah melalui prosesi kelengkapan syarat administrasi dan sertifikasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Solo Nurul Sutarti saat dihubungi Gatra.com Senin (7/12). Dia mengatakan sembilan Lembaga Survei tersebut telah mengajukan diri beberapa waktu lalu.

"Mereka telah melengkapi dokumen dan melakukan verifikasi. Lalu kami menindaklanjuti dengan menerbitkan sertifikat. Saat ini semua prosesnya sudah selesai," ucap Nurul.

Kesembilan lembaga survei tersebut yakni Jaringan Cyrus Nusantara, Charta Politica, Poltracking Indonesia dan Indikator Politik, Lembaga Survey Indonesia, Populi Center, Indopol Survey and Consulting, Voxpol Center dan Kio Sembilan Lima.

Nantinya mereka akan menempatkan personil di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sampel. Setelah mengolah data, mereka harus menyampaikan hasilnya ke KPU paling lambat tujuh hari setelah Pilkada dilangsungkan.

Sementara itu ada tiga lembaga survei tersebut yang mengajukan diri untuk melakukan survei sebelum pelaksanaan Pilkada. Survei ini digunakan untuk pemetaan politik terkait Pilkada yang akan berlangsung Rabu (9/12) besok.

Dalam Pilkada Kota Solo kali ini, salah satu yang menjadi sorotan yakni putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Dia akan berpasangan dengan Teguh Prakosa dan melawan pasangan calon (Paslon) dari jalur independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo.

231