Home Hukum Ketua DPD PAN Sayangkan Penggantian Pj Sekda Sukoharjo

Ketua DPD PAN Sayangkan Penggantian Pj Sekda Sukoharjo

Sukoharjo, Gatra.com- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menunjuk Budi Santosa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo menggantikan Widodo yang baru dilantik tiga bulan, tepatnya 28 Agustus 2020 lalu.

Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 821.2/551/2020 yang dibacakan dalam pelantikan di Lobby Ruang Bupati Sukoharjo, Senin (7/12), Budi yang merupakan Staf Ahli Gubernur Jateng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia resmi sebagai Pj Sekda Kabupaten Sukoharjo.

Menanggapi pelantikan Pj Sekda tersebut, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sukoharjo, yang juga anggota DPRD Sukoharjo, Sunoto, menyayangkan adanya pergantian Pj Sekda ini, mengingat Widodo baru saja dilantik.

Ia menilai proses penunjukkan Widodo sebagai Pj Sekda sebelumnya ada kesalahan. Namun ia belum dapat memastikan apakah kesalahan itu dari kabupaten atau dari provinsi.

"Kalau melihat dari awal penunjukan Pak Widodo, secara normatif sepertinya tidak ada masalah. Yang jelas, kami dari PAN sangat malu. Bupati sebentar lagi masa jabatannya berakhir, seharusnya happy ending. Kalau begini namanya tidak happy ending," terangnya.

Sebagai informasi, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya telah melantik Pj Sekda yang baru. Pelantikan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2018 tentang Pj Sekda dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 91 Tahun 2019 tentang penunjukan Pj Sekda, kekosongan Pj Sekda yang lebih dari 3 bulan akan ditunjuk Gubernur dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Dengan dilantiknya Budi Santoso ini, bupati berharap agar segera beradaptasi menjalankan tugas dan fungsinya, membantu dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi di Pemkab Sukoharjo sehingga mampu menggerakkan seluruh potensi yang ada.

840

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR