Home Hukum Busyro: Kasus FPI Jangan Tutupi Gurita Korupsi Era Jokowi

Busyro: Kasus FPI Jangan Tutupi Gurita Korupsi Era Jokowi

Yogyakarta, Gatra.com – Selain meminta pengusutan tuntas dan terbuka atas tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI), PP Muhammadiyah meminta pemerintah tak menjadikan peristiwa ini untuk menutupi kejahatan korupsi yang semakin menggurita.

“PP Muhammadiyah memandang dalam penanganan kasus (FPI) ini sangat mendesak dibentuknya tim independen. Peristiwa ini pada satu sisi perlu diusut secara tuntas, bernas dan terbuka,” kata Busyro Muqoddas, Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Selasa (8/12) siang.

Namun pada sisi yang lain, menurut Busyro, jangan sampai masalah ini menutup kesadaran masyarakat atas adanya agenda lain yang tidak kalah penting, yaitu terjadinya korupsi yang semakin menggurita.

Menurut Busyro, penangkapan empat menteri selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo menunjukkan kejahatan korupsi semakin terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Kondisi ini menjadi problem besar yang perlu dicermati dan menjadi agenda bersama untuk dilawan karena korupsi musuh semua elemen bangsa.

“Jangan sampai kasus (FPI) ini menyita perhatian sedemikian rupa, sehingga melupakan atau membikin kita lengah atas terjadinya korupsi yang semakin hari semakin menggurita dan ter-TSM,” ucap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Apalagi dalam kasus terbaru di Kementerian Sosial. Busyro melihat kasus itu sangat memilukan sebab dilakukan di tengah penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada rakyat yang sedang terkapar ekonomi dan kesehatan jiwa raganya.

“Tega-teganya ada korupsi di Kementerian Sosial. Kita tidak boleh terkecoh dengan kejadian ini. Kami meminta (kasus FPI) diusut tuntas, tapi jangan lengah terhadap agenda besar dan problem besar yang lain,” ujarnya.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menyatakan meninggalnya enam anggota FPI seolah mengulang berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan oleh petugas negara di luar proses hukum.

“Seperti pada beberapa peristiwa kematian terhadap Pendeta Yeremias Zanambani di Papua, kematian Qidam di Poso, dan lainnya,” ujarnya.

Trisno meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau tim independen bentukan presiden mengungkap kasus-kasus kematian warga negara tanpa proses hukum itu.

PP Muhammadiyah berharap masyarakat mendapat informasi atas seluruh proses penyelidikan kepolisian, Komnas HAM, atau tim independen bentukan presiden.

“Masyarakat kami minta tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama, sambil menanti langkah-langkah pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum,” ucapnya.

2580