Home Politik Sidang DKPP KPU Kota Jambi Sepekan Setelah Pilkada

Sidang DKPP KPU Kota Jambi Sepekan Setelah Pilkada

Jambi, Gatra.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menegaskan telah menjadwalkan sidang DKPP terhadap KPU Kota Jambi sepekan setelah penyelenggaraan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020.

Sidang DKPP terhadap KPU Kota Jambi ini sebagai buntut mundurnya Komisioner KPU Kota Jambi Adithiya Diar dengan alasan Covid-19 dan terakhir muncul pengaduan dari masyarakat.

"Kita sudah menerima pengaduan tentang KPU Kota Jambi, tapi saya detail tidak tahu, tidak boleh di ceritakan juga. Tetapi sudah kita siapkan untuk sidang," kata Didik Supriyanto kepada Gatra.com usai kegiatan Ngetren Media (Ngobrol Etika Penyelenggara dengan Media) di Swiss Belhotel Kota Jambi, Selasa (8/12).

Didik melanjutkan, kemungkinan sidang DKPP ini akan digelar sepekan setelah Pelaksanaan Pilkada serentak.

"Ini problem baru, dalam arti kalau orang tidak nyaman di posisinya kira-kira kayak apa? Itu nanti sidang yang memutuskan," ujarnya.

Apakah nanti pada sidang DKPP akan di buka semua persoalan apa yang sebenarnya terjadi di KPU Kota Jambi, Didik mengatakan, pada prinsipnya sidang DKPP terbuka, kecuali ada wilayah tertentu berdasarkan kesepakatan majelis untuk pengadu dan teradu harus tertutup.

"Nanti kita live streaming, misalnya ada kasus mau membuka video asusila, ini cukup di lihat diruang sidang dengan mematikan live streaming, terus yang melihat pengadu dan teradu benar apa tidak videonya," ucapnya.

245

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR