Home Politik Usai Dicoblos, Surat Suara Pasien Covid Dimasukan ke Plastik

Usai Dicoblos, Surat Suara Pasien Covid Dimasukan ke Plastik

Pemalang, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah akan mendatangi pemilih yang sedang dirawat maupun isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 agar bisa mencoblos. Protokol kesehatan akan diterapkan.

Anggota KPU Kabupaten Pemalang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Setiyanto mengatakan, dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan ditugaskan untuk mendatangi pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri rumah bersama saksi dan pengawas TPS.

"Untuk mencegah penularan, dua anggota KPPS pakai baju hazmat. Pengawas TPS dan saksi juga sebaiknya pakai baju hazmat," kata Agus, Selasa (8/12).

Agus mengatakan, saat mendatangi pemilih yang terpapar Covid-19, petugas KPPS akan membawa plastik atau toples transparan untuk menyimpan surat suara yang dicoblos. Surat suara selanjutnya dibawa ke TPS dan dimasukan ke kotak suara untuk dihitung.

"Kemudian setelah kembali ke TPS, anggota KPPS melepas baju hazmat dan cuci tangan. Adapun waktu pencoblosan pasien Covid-19 akan difasilitasi mulai pukul 12.00 hingga pukul 13.00 WIB," ujar Agus.

Terkait metode pencoblosannya, Agus menyebut tidak ada aturan detail dalam Peraturan KPU. Namun terdapat aturan sebaiknya pihak keluarga berkoordinasi dulu dengan KPPS.

Menurut dia, peraturan tersebut bisa menjadi solusi anggota KPPS dalam menentukan metode pemilihan ketika memfasilitasi pasien positif Covid-19 menggunakan hak pilih.

"Anggota KPPS bisa tawarkan metodenya adalah dengan mewakilkan kepada pihak keluarga. Jadi misalnya diwakilkan ke ayah, kakak, adik atau keluarga terdekat lain. Yang penting prinsipnya pilihan terjaga kerahasiannya. Jika disepakati keluarga, pengawas dan TPS. Ini akan lebih efektif dan cepat serta mengurangi kontak," jelasnya.

Menurut dia, ketua KPPS akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 desa untuk mengetahui jumlah warga yang sedang isolasi mandiri sehingga bisa didatangi dan menyalurkan hak pilihnya.

"Kami juga koordinasi dengan rumah sakit dan puskemas terkait data warga yang dirawat maupun isolasi mandiri. Kami koordinasi dengan 25 puskemas, ini baru tiga puskemas yang sudah menyampaikan data," ujar dia.

Mengacu data Gugus Tugas Penanganan Covid-19, hingga Selasa (8/12) jumlah kasus positif Covid-19 di Pemalang mencpai 1.485 orang. Dari jumlah itu, ada 255 orang yang sedang dirawat dan menjalani isolasi mandiri. Di Jawa Tengah, Pemalang merupakan salah satu daerah yang berstatus zona merah.

173