Home Politik Pelanggaran Terstruktur Diduga Ada di Pilkada 2020 Bengkalis

Pelanggaran Terstruktur Diduga Ada di Pilkada 2020 Bengkalis

Pekanbaru, Gatra.com – Tim Advokasi pasangan Abi Bahrun-Herman (AMAN) menduga telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelanggaran TSM tersebut dengan mengerahkan aparatur sipil negara (ASN). 

Berdasarkan keterangan Ketua Tim Advokasi AMAN, Saut Maruli Tua Manik, pelanggaran TSM  melibatkan camat, perangkat desa, dan RT/RW. Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh pasangan calon Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) . 

"Modusnya membentuk group WhatsApp 'Solid KBS' sampai ke tingkat RT/ RW se-Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis yang dikomandani lurah dan camat. Ada instruksi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) berupa program pemerintah yang dimanfaatkan dalam memperoleh dukungan pemenangan KBS," jelasnya kepada juru warta melalui pesan tertulis, Rabu (9/12). 

Maruli mengklaim,  dalam group WA yang berjumlah sekitar 82 orang itu terdiri RT, RW, lurah, dan camat. Berdasarkan surat keputusan (SK) yang diperoleh pihaknya, sejumlah RT/RW juga menjabat sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

Lebih lanjut Maruli menduga Calon Bupati Kasmarni yang merupakan istri Amril Mukminin, melalui kewenangan adik iparnya sebagai Camat Mandau yakni Riki, diduga mengkoordinir lurah dan ketua RT/RW untuk mensosialisasikan pemenangan KBS sebagai pasangan calon dan wakil Bupati Bengkalis.

"Dalam group WA tersebut sudah sangat jelas dan terang soal penyaluran BLT berupa program pemerintah yang dimanfaatkan dalam memperoleh dukungan pemenangan KBS. Sehingga RT dan RW yang masuk ke dalam group WA dijadikan sebagai tim pemenangan. Ini jelas pelanggaran," urainya.

Ia pun berharap Bawaslu Kabupaten Bengkalis dapat bersikap atas temuan tersebut. Terlebih dugaan pelanggaran TSM dapat merusak kualitas Pemilu yang digelar. 

Diketahui, pasangan AMAN merupakan calon yang diusung PKS dan PPP. Sementara pasangan KBS diusung oleh multi-partai meliputi PAN, Nasdem, Gerindra, dan PBB. Sebagai informasi, Kecamatan Mandau merupakan daerah dengan penduduk paling banyak di Kabupaten Bengkalis

Pada Pemilu 2019, pemilih di Kecamatan Mandau mewakili 60 persen pemilih se-Kabupaten Bengkalis. Fakta ini membuat Kecamatan Mandau menjadi wilayah pertarungan politik krusial pada pilkada Bengkalis tahun 2020.

Hingga berita ini diturunkan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, belum memberikan tanggapan. 

6953