Home Hukum PKS Minta Pemerintah Bentuk TPF Tewasnya 6 Laskar FPI

PKS Minta Pemerintah Bentuk TPF Tewasnya 6 Laskar FPI

Jakarta, Gatra.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) meminta dan mendorong pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta (TPF) independen terkait tewasnya 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi di tol Jakarta-Cikampek pada Senin dinihari (7/12).

Ketua F-PKS, Jazuli Juwaini, dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com di Jakarta, Kamis (10/12), menyampaikan, pihaknya meminta pemerintah untuk membentuk tim tersebut guna menjawab keraguan publik atas insiden tersebut.

Menurutnya, tim pencari fakta independen juga untuk menjamin keadilan, transparansi, dan akuntabilitas penanganan kasus yang memperihatinkan tersebut. Terlebih, ada 2 versi informasi yang saling bertentangan, yakni versi Polri dan FPI.

Selain meminta dibentuk tim pencari fakta independen, lanjut Juwaini, pihaknya juga akan meminta DPR untuk memanggil Kapolri guna mendapatkan keterangan dan klarifikasi yang sejelas-jelasnya soal insiden itu.

"Korban jiwa dari anak bangsa adalah kerugian besar bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan dan tidak mencerminkan budaya hukum yang tertib dan damai," ujarnya.

Legislator yang duduk di Komisi I ini, lebih jauh menyampaikan, semua pihak, terlebih penegak hukum, harus mampu menahan diri dan menempuh langkah-langkah sesuai hukum, serta penggunaan senjata api sesuai aturan dan SOP.

"Fraksi PKS mendapat banyak pertanyaan dari publik untuk mengawal kasus ini sehingga berjalan dalam koridor hukum (pro justicia) yang transparan, adil, dan akuntabel," katanya.

F-PKS mengapresiasi langkah FPI melaporkan kasus ini kepada Komnas HAM serta menyambut baik sikap Komnas HAM yang akan menginvestigasi kasus ini secara transparan dan objektif. Munculnya sikap kritis lembaga masyarakat sipil juga patut diapresiasi.

"Kasus ini harus mendapatkan perhatian serius semua pihak karena juga mendapat sorotan internasional, serperti dari lembaga Amnesty Internasional dan media-media internasional. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia di Indonesia," kata Jazuli .

Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum dan semua pihak harus tunduk dan patuh pada koridor hukum. Pihaknya juga menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam insiden tersebut.

293