Home Ekonomi 397 Produk Tidak Layak Jual Ditemukan di Palembang

397 Produk Tidak Layak Jual Ditemukan di Palembang

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemko) Palembang, Sumsel, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) inspeksi mendadak (Sidak) produk makanan di pasar modern menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Didapati 397 produk yang dinilai tidak layak jual.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Yosef Dwi Irwan mengatakan, dari hasil sidak bersama Wakil Wali Kota setempat, pihaknya menemukan 397 produk yang tidak layak untuk dijual. Dengan rincian 57 produk tidak memiliki izin edar, satu produk expired, 39 produk kemasan rusak sedangkan sisanya TMK Label.

"Semua produk ini ditemukan dibeberapa tempat di Kota Palembang, dengan nilai produk Rp8 juta," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan satu produk yakni bayi gurita yang mengandung zat berbahaya seperti formalin. Hal ini berdasarkan screening awal yang dilakukan BBPOM di lokasi tersebut.

Karena itu, pihaknya langsung menyita produk tersebut untuk dilakukan uji laboratorium. Jika nantinya positif mengandung zat berbahaya maka pihaknya akan melakukan memusnahkan produk itu.

"Sudah menjadi hak konsumen untuk menerima produk yang aman," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda menambahkan, menjelang Nataru ini memang permintaan konsumen dan pasokan mengalami peningkatan. Karena itu, sebagai langkah antisipasi, pihaknya melakukan Sidak untuk mencegah beredarnya produk yang tidak layak konsumsi dan mengandung zat berbahaya.

"Dari hasil sidak ditemukan beberapa sampel mengandung formalin. Kini sampel tersebut dibawa untuk diteliti lebih lanjut oleh BBPOM. Kami mengimbau pengusaha untuk teliti dan memastikan produk yang dijual aman," singkatnya.

636