Home Hukum Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

Jakarta, Gatra.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) yang akan melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kehatan Covid-19.

"Saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah, besok hari Sabtu, tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara, akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah," kata Rizieq dalam video yang diunggah di kanal YouTube Fron Tv pada Sabtu dinihari (12/12).

Rizieq menyampaikan, akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menunjukkan komitmen sebagai warga negara yang baik dan mematuhi serta menjalankan prosedur hukum yang berlaku.

"Karena itu, kepada semua media, saya ingatkan, janganlah membuat berita-berita yang provokatif, berita-berita yang ada aroma adu domba, berita-berita yang membuat gaduh," ujarnya.

Rizieq juga menyebutkan bahwa siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya karena sebelumnya sudah ada komitmen bersama antara pihaknya dengan penyidik. Sedangkan soal tidak menghadiri 2 panggilan sebelumnya, ia berdalih karena masih dalam proses pemulihan.

"Kalau saya pribadi ingin tetap berpegang kepada komitmen karena kita ini ustaz, dai, bergerak di bidang agama," ujarnya.

Menurut Rizieq, tidak layak pihaknya membatalkan janji atau kesepakatan. Namun pihak Polda Metro Jaya tidak mau menunggu hingga Senin lusa. Pihak kepolisian ingin agar pemeriksaan bisa segera dilakukan.

"Para pengacara minta kepada para penyidik, Habib Rizieq siap dipanggil kapan saja, tetapi tolong surat panggilannya dibuat," katanya.

Pihak kuasa hukum Rizieq meminta agar Polda Metro Jaya membuat surat panggilan pemeriksaan kliennya sebagai tersangka karena pihaknya belum menerima surat tersebut.

"Kami tidak pernah terima [surat panggilan sebagai tersangka]. Tapi kelihatannya para penyidik agak keberatan untuk mengeluarkan surat tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, karena penyidik menolak menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, namun mereka meminta kuasa hukum yang diutus untuk segara menghadirkan kliennya.

"Akhirnya terjadi kesepakatan, kalau begitu cobalah bagaimana caranya agar Habib bisa lebih cepat ke Polda Metro Jaya. Jadi artinya, mereka [penyidik] tidak mau melanggar komitmen juga, karena komitmennya tanggal 14 siap diperiksa," ujarnya.

"Kita katakan melalui pengacara, kami bukan orang yang suka ingkar janji, bukan orang yang suka mengingkari komitmen yang ada. Tapi karena Polda Metro Jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima," ujarnya.

Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) sebagai tersangka kasus dugaan kerumunan atau pelanggaran protokol penanganan Covid-19 saat menggelar pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Barat. Selain Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka yang terlibat dalam acara kerumunan tersebut.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar penyidik pada Selasa (8/12) lalu. Adapun lima tersangka lainnya adalah ketua panitia acara Haris Ubaidillah (HU), sekretaris panitia Ali bin Alwi Alatas (A), penanggung jawab keamanan Maman Suryadi (MS), penanggung jawab acara Sobri Lubis (SL), serta ketua seksi acara Habib Idrus (HI).

"Enam orang dari saksi menjadi tersangka. Kita masih menunggu yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).

Yusri menambahkan, polisi akan mengambil tindakan sesuai aturan Polri untuk memanggil paksa atau menangkap keenam tersangka itu.

Kerumunan FPI menjadi sorotan dan sasaran kritik saat berkumpul di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk menjemput pimpinannya, Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada Selasa (10/11) lalu.

Setelah itu, Rizieq menyelenggarakan dua kegiatan di kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11), di antaranya perayaan akad nikah putrinya, yaitu Syarifah Najwa bersama pasangannya, Irfan Alaydru, serta perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Rizieq juga menghadiri acara Maulid Nabi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang turut dihadiri banyak massa tanpa mengantongi perizinan.

294