Home Hukum Ketua Bawaslu Diusir Saat Monitor Pleno Terbuka Kecamatan

Ketua Bawaslu Diusir Saat Monitor Pleno Terbuka Kecamatan

Sukoharjo, Gatra.com- Sikap mengecewakan dialami oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto. Bagaimana tidak, saat melakukan memonitor rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sukoharjo di Kecamatan Baki, ia justru diusir keluar area rapat pleno, Sabtu (12/12).

Bambang mengatakan, saat hadir ditengah jalannya rapat pleno, ia diusir oleh oknum saksi tim pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sukoharjo nomor urut 02, dari area rapat pleno terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baki. Selain monitoring, sedianya Bambang juga akan berkoordinasi dengan anggota Panwascam Baki yang tengah bertugas. 

Namun dengan adanya pengusiran itu, akhirnya koordinasi terpaksa dilakukan dengan cara mengajak anggota Panwascam keluar dari area rapat. "Tujuan kami sebenarnya ingin memastikan bahwa Panwascam melakukan pengawasan terkait jalannya rekapitulasi. Selain itu kami juga ingin memastikan bahwa mereka telah siap, baik dari sarana dan prasarananya, Itu saja," kata Bambang.

Menurut Bambang, pengusiran berawal adanya keberatan dari saksi paslon nomor urut 02 terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak berkepentingan untuk berada di dalam area rapat pleno terbuka. "Dengan kejadian ini, kami malah jadi bingung. Bawaslu itu kan berkepentingan dalam hal ini, walaupun disitu ada Panwascam kepanjangan tangan Bawaslu. Tapi, kami butuh koordinasi agar persoalan yang akan muncul di rekapitulasi tingkat kabupaten, selesai di tingkat kecamatan," tegasnya.

Bambang menyampaikan, dalam kejadian ini ia tidak sendiri. Hal yang sama juga menimpa salah satu komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo. Diusir oleh saksi paslon nomor urut 02 saat tengah melakukan monitoring. "Dari KPU juga diusir. Ya kami berharap semoga nanti tidak ada residu yang harus diselesaikan di tingkat kabupaten. Karena terkadang informasi permasalahan-permasalahan yang muncul di TPS ini terputus, dan sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat kecamatan," terangnya.

Jika penyelesaian persoalan di tingkat PPK dapat dilakukan, maka diharapkan pada saat rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten sudah tidak ada permasalahan lagi. "Kami mengakui, tingkat pemahaman masing - masing petugas (Panwascam) berbeda-beda. Kami juga sudah memetakan titik-titik TPS mana saja yang perlu pencermatan khusus dengan membekali Panwascam solusi yang harus diambil. Karena itulah sebenarnya kami hadir untuk memastikan," tandasnya.

1089

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR