Home Info Satgas Covid-19 Jelang Nataru, Wali kota Salatiga Imbau Hindari Kerumunan

Jelang Nataru, Wali kota Salatiga Imbau Hindari Kerumunan

Salatiga, Gatra.com - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Pemerintah Kota Salatiga, Jawa Tengah meminta warga untuk menghindari kerumunan guna mencegah penularan virus corona.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris, dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 di Hall Polres Salatiga, Rabu (16/12).

Menurut Haris, di tengah Pandemi Covid-19 yang masih mengalami peningkatan belakangan ini, dia meminta untuk tidak ada yang melakukan pengumpulan masa dengan alasan apapun.

Menguatkan pesan Kapolres, saat ini masih masa Pandemi Covid-19, sehingga seluruh kegiatan tidak boleh ada pengumpulan massa, tidak ada konsentrasi warga yang berkumpul dengan alasan apapun sesuai dengan apa yang sudah kita sampaikan kepada warga Salatiga semuanya, kata Muh Haris dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Salatiga menyampaikan pesan kepada seluruh instansi terkait dengan pelaksanaan pengamanan Natal 2020 dan Tahun baru 2021, untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya serta menjaga predikat Kota Salatiga sebagai Kota Tertoleran. 

 Haris berharap kegiatan-kegiatan Natal dan Tahun Baru senantiasa terpantau pelaksanaan protokol kesehatannya. Sebab jika hal tersebut tidak dipatuhi, maka dimungkinkan pasca Natal dan Tahun Baru akan semakin banyak kasus terkonfirmasi COVID-19.

 Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, SS mengatakan Polres Salatiga akan menggelar Operasi Lilin Candi 2020 secara serentak di seluruh Indonesia, untuk memastikan kegiatan terkait perayaan Natal dan Tahun Baru tetap aman menyesuaikan kondisi di tengah pandemi COVID-19.

Menurut Rahmat, selama perayaan Natal dan Tahun baru, seluruh warga masyarakat diminta untuk tetap berkomitmen menjaga protokol kesehatan. 

Selama pengamanan (Pam) Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang dilaksanakan mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, Polri melibatkan berbagai instansi baik instansi pemerintah maupun swasta di setiap Pos Pam.

 

 

426