Home Teknologi Kepala BSSN: Masyarakat Waspadai Serangan Siber

Kepala BSSN: Masyarakat Waspadai Serangan Siber

Jakarta, Gatra.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaksanakan simposium dalam rangka mendukung penyusunan kerangka regulasi literasi media dan literasi keamanan siber bertajuk Simposium "Strategi Keamanan Siber Nasional."

Acara dihadiri langsung oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Gubernur DIY yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana; dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang hadir secara daring.

Simposium Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) juga diikuti secara daring yang menghadirkan peserta dari berbagai stakeholder.

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam sambutannya mengatakan, serangan siber dapat didefinisikan sebagai upaya aktif dari pihak tertentu dengan keinginan, tujuan, dan kemampuan untuk merusak dan menimbulkan kerugian pada pihak yang diserang.

"Serangan siber terdiri dari dua jenis, yakni serangan siber yang bersifat teknikal dan serangan siber yang bersifat sosial. Serangan siber teknikal merupakan serangan siber yang menarget sistem informasi dengan tujuan mendapatkan akses ilegal ke dalam jaringan dan sistem guna menghancurkan, mengubah, mencuri atau memodifikasi informasi," ucap Hinsa kepada wartawan, Kamis (17/12).

Baca JugaWow! Selama Pandemi Serangan Siber Naik Tiga Kali Lipat

Hinsa melanjutkan, adapun serangan siber yang bersifat sosial dengan target social networking atau upaya mempengaruhi manusia pada dan melalui ruang siber erat kaitannya dengan peperangan politik, peperangan informasi, peperangan psikologi, dan propaganda.

"Target utama dari serangan siber yang bersifat sosial ini adalah cara pikir, sistem kepercayaan, dan sikap tindak dari manusia yang berinteraksi dengan ruang siber. Senjata utama dari serangan siber yang menargetkan social networking adalah informasi yang direkayasa untuk mendukung dan memperbesar dampak dari aktivitas lainnya yang dilakukan penyerang," papar jenderal bintang tiga itu.

"Serangan siber dengan target social networking dapat membahayakan persatuan dan falsafah kekuatan Bangsa Indonesia, yaitu Pancasila," imbuhnya.

Seperti diketahui, data yang dihimpun Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas BSSN), tercatat selama periode Januari-November 2020 terjadi lebih dari 423 juta serangan siber. Jumlah ini lebih banyak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019.

Menurut Hinsa, perlunya Strategi Keamanan Siber Nasional ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata kehadiran negara dalam mewujudkan keamanan dan ketahanan nasional di ruang siber.

SKSN RI, kata Hinsa, terdiri dari lima komponen, yaitu visi, misi, tujuan, landasan pelaksanaan, dan peran pemangku kepentingan dalam rangka menciptakan lingkungan strategis yang menguntungkan guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional di tingkat global melalui perwujudan keamanan siber nasional.

"Saat ini draft Perpres SKSN RI tersebut sedang dalam pengajuan persetujuan Bapak Presiden RI dan diharapkan dapat diundangkan pada tahun 2021 mendatang," tutup Hinsa.
 

152