Home Gaya Hidup Pemkab Wonogiri Kaji Ulang Izin Hajatan

Pemkab Wonogiri Kaji Ulang Izin Hajatan

Wonogiri, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri akan kaji ulang izin hajatan, hal ini disebabkan oleh angka penularan Covid-19 kembali meningkat. Secara kumulatif, kasus Covid-19 di Wonogiri mencapai 986 kasus dengan kasus aktif 53 orang.

Menurut Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Wonogiri Joko Sutopo, kasus Covid-19 di Kabupaten Wonogiri didominasi dari kluster keluarga. Dari data yang dimiliki tercatat jumlah pemudik di Wonogiri meningkat saat tanggal bagus untuk melangsungkan pernikahan. 

"Muaranya itu dari klaster keluarga, tapi hasil tracingnya karena ada pelaku perjalanan juga. Jika ada orang hajatan, orang akan mudik. Jika pemudik ada yang OTG, maka penularan di klaster keluarga mendominasi.Faktor budaya juga menjadi alasan untuk mengoreksi lagi izin hajatan," kata Joko, Kamis (17/12).

 Soal aturan hajatan ditengah pandemi Covid-19, Pemkab Wonogiri masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Wonogiri. Oleh karena itu, Joko akan terus memantau penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Wonogiri terlebih jika ada kerumunan dan lalu lalang pemudik yang masuk ke wilayahnya.

"Antisipasi kita untuk menekan Covid-19 di Kabupaten Wonogiri ada dua, yaitu penutupan tempat publik, seperti tempat wisata, dan kita koreksi izin hajatan jika menjadi klaster," tandasnya.
 

339