Home Ekonomi Pengukuran Kinerja Antarkan Kepala BPKP M Ateh Raih Doktor

Pengukuran Kinerja Antarkan Kepala BPKP M Ateh Raih Doktor

Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, meraih gelar doktor Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia (UI). Gelar ini diberikan terkait penelitiannya soal teori pengukuran kinerja.

Ateh meraih gelar tersebut setelah berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Konstruksi Dasar Penetapan dan Pemanfaatan Ukuran Kinerja Pemerintah Daerah dalam Menciptakan Birokrasi yang Berkinerja dan Akuntabel" pada sidang terbuka, Kamis (17/12).

Sidang terbuka yang dipimpin oleh Prof. Ari Kuncoro, S.E., MA., Phd., didampingi oleh Tim promotor terdiri dari Prof. Dr Eko Prasojo, Mag.rer.publ (Promotor) dan Prof Dr. Martani Huseini, MBA (Ko-promotor) menyatakan Ateh lulus dengan predikat sangat memuaskan (cumlaude).

Ateh menyampaikan, disertasi tersebut berangkat dari pengalaman lebih dari 2 dekade sebagai birokrat untuk melahirkan pemikiran baru mengenai penyebab utama inefisiensi penyelenggaraan pemerintahan, yakni ketidakjelasan ukuran kinerja.

Terlebih, lanjut Ateh, jika merujuk hasil evaluasi Kementerian PAN-RB, menunjukkan bahwa dari total 34 provinsi, hanya 12 atau 35% yang memiliki kualitas ukuran kinerja baik, sedangkan dari 501 kabupaten atau kota yang dievaluasi, hanya 63 atau 12% yang kualitas kinerjanya baik (outcome based).

"Penyebab sebagian besar pemerintah daerah memiliki ukuran kinerja yang tidak tepat, di ataranya komitmen pimpinan yang masih rendah, budaya organisasi yang tidak mendukung, kurangnya pemahaman tentang manajemen kinerja, serta kerangka regulasi nasional yang belum terbangun dengan baik," katanya.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Ateh, ada 2 hal yang harus diperhatikan dalam pengukuran kinerja. Pertama, apa yang akan diukur (what to measured) dan kedua, bagaimana mengukurnya (how to measured).

"Kegagalan dalam menetapkan tujuan (objectives) yang akan diukur, menyebabkan ukuran kinerja menjadi tidak benar," ungkapnya.

Ateh melakukan riset pada empat pemerintah daerah (Pemda) sebagai best practice, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peemerintah Kota (Pemkot) Bandung, dan Kabupaten Banyuwangi.

"Penelitian dilakukan pada pemerintah daerah terpilih, sebagai miniatur implementasi pengukuran kinerja di lingkungan pemerintahan," ungkapnya.

Mantan Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB ini menjelaskan, kinerja merupakan hasil dari aktivitas manajemen strategis dan perencanaan strategis. Oleh karena itu, kata dia, penetapan ukuran kinerja harus memperhatikan levelling of objectives atau tingkatan pencapaian tujuan, mulai dari tujuan strategis (strategic objective), level menengah (managerial objective), dan tujuan operasional (operational objective).

Ateh menyampaikan bahwa penetapan ukuran kinerja harus dibagi dalam dua proses. Pertama, level pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan isu strategis daerah, visi misi kepala derah, dan prioritas pembangunan.

Kedua, lanjut Ateh, level Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan mempertimbangkan strategic objectives pemerintah daerah, andat atau keberadaan organisasi, visi-misi OPD yang bersumber dari isu srategis daerah, dan isu strategis OPD yang bersumber dari isu strategis daerah.

Ateh menambahkan, implikasi dari penelitiannya berupa konstruksi dasar penetapan ukuran kinerja pemerintah daerah, serta pemanfaatan ukuran kinerja dalam perencanaan dan penganggaran (performance based budgeting), penilaian kinerja organisasi dan Individu, serta penataan struktur organisasi (performance based organization).

"Hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan secara luas sebagai model pengukuran kinerja instansi pemerintah, bahkan penataan ulang organisasi yang berbasis pada pencapaian tujuan prioritas," katanya.

208