Home Kebencanaan KAI Belum Wajibkan Penumpang Rapid Antigen, ini Alasannya

KAI Belum Wajibkan Penumpang Rapid Antigen, ini Alasannya

Purworejo, Gatra.com - Gubernur Ganjar Pranowo mewajibkan pendatang membawa hasil negatif rapid test antigen atau swab sebagai syarat perjalanan memasuki wilayah Provinsi Jawa Tengah saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Syarat tersebut berlaku bagi penumpang kereta, kendaraan pribadi maupun pesawat.

Rapid test jenis antigen memang harganya lebih mahal dari rapid test antibodi. Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga tertinggi rapid test antigen sebesar Rp250 ribu di Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk luar Pulau Jawa.

Kebijakan Gubernur Jateng ini belum diberlakukan untuk penumpang kereta api. Contohnya, PT KAI Daop 5 Purwokerto masih bisa menerima hasil rapid test antibodi dari penumpang. Bahkan di empat stasiun, yakni Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo membuka Posko kesehatan jelang Nataru yang melayani rapid test dengan harga Rp80 ribu.

"Kewajiban membawa hasil negatif rapid test antigen masih dibahas di pusat. Sementara kami masih menerima hasil rapid test antibodi. Jika memang pusat mewajibkan hasil rapid test antigen, maka kebijakan tersebut akan langsung kami terapkan," kata Humas PT KAI Daop 5, Eko Budiyanto, saat jumpa pers di Stasiun Kutoarjo, Sabtu (19/12).

Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, PT KAI menerapkan berbagai kebijakan, antara lain mengimbau kepada penumpang yang akan naik KA agar membeli tiket jarak jauh menggunakan sistem daring (online) untuk menghindari antrean penumpang.

"Suhu penumpang pun tidak boleh di atas 37,3° C. Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya di atas ketentuan, maka yang bersangkutan tidak boleh naik kereta, uang tiket pun dikembalikan 100%," ujar Eko.

Selanjutnya, PT KAI selalu taat azas pada Gugus Tugas Covid-19, tidak semata-mata mengejar untung. Dirut PT KAI selalu menekankan save all people. Pegawai dan penumpang PT KAI harus bebas dari Covid-19.

"Jika di dalam kereta tiba-tiba ada yang suhu tubuhnya naik dan dites cepat kemudian reaktif, maka tempat duduk disterilkan dan petugas diisolasi 14 hari tidak boleh ikut perjalanan KA. Selain itu, di stasiun juga menyediakan banyak tempat cuci tangan," kata Eko.

Tempat duduk di dalam KA pun dibatasi hanya 70% dari total kapasitas kursi penumpang. "Pelayanan kesehatan menjadi perhatian PT KAI Daop 5, ada empat posko kesehatan yang buka selama 24 jam dengan satu paramedis dan dokter on call. Jadi masyarakat tidak perlu takut untuk bepergian dengan menggunakan kereta api. Karena sejak dari stasiun keberangkatan hingga tujuan, kami selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," kata Eko.

1467