Home Politik Partisipasi Disabilitas Padang dalam Pilgub 2020 Rendah

Partisipasi Disabilitas Padang dalam Pilgub 2020 Rendah

Padang, Gatra.com - Partisipasi pemilih disabilitas di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sangat rendah. Dari 1.869 orang daftar pemilih, hanya 635 orang yang ikut memberikan hak suara.
 
Angka tersebut diperoleh berdasarkan catatan dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Kota Padang. Sesuai catatan, tidak sampai separuh dari jumlah pemilih disabilitas menggunakan hak pilihnya.
 
"Dari 1.869 orang yang terdaftar sebagai pemilih, hanya 635 orang yang ikut untuk memilih 9 Desember kemarin," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Riki Eka Putra, Minggu (20/12).
 
Menurut Riki, ada sejumlah faktor yang membuat banyak pemilih disabilitas tidak ikut memilih TPS. Beberapa pemilih yang tergolong disabilitas ini datang ke TPS, tapi ada di antaranya yang luput ditandai oleh penyelenggara.
 
Dikatakan Riki, ada yang luput ditandai. Padahal, seharusnya setiap disabilitas yang datang ditandai semuanya. Kendati begitu, hingga saat ini pihaknya tidak ada menerima keluhan terkait layanan terhadap pemilih disabilitas tersebut.
 
Selain itu, sebut Riki, pihaknya sampai mengunjungi dua panti sosial agar warga setempat bisa menyalurkan hak pilihnya. Pengakuannya, warga panti sosial dilayani dengan dan surat suara bahkan tidak ada yang kurang.
 
"Maka untuk tidak benar jika ada berita KPU yang tidak melayani disabilitas. Sebab kami layani dengan baik, dan surat suara juga cukup," ujarnya.
 
Kemudian, pengakuan Riki, pada Pilgub 2020 kemarin terdapat 321.093 orang yang memberikan suara ke TPS. Dari 613.513 jiwa yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah tersebut dinilai naik sekitar 30 ribuan pemilih dibanding Pilgub 2015.
396

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR