Home Politik KPID Jateng Minta Televisi & Radio Siarkan Jateng Bersalawat

KPID Jateng Minta Televisi & Radio Siarkan Jateng Bersalawat

Semarang, Gatra.com- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah meminta semua televisi dan radio daerah di Jawa Tengah menyiaran acara “Jateng Bersalawat.” Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah (Jateng) Isdiyanto Isman, mengatakan “Jateng Bersalawat” yang diprakarsai Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk berdoa dan bersalawat agar segera terbebas Covid-19.

“Acara Jateng Bersalawat akan disiarkan langsung TVRI Jateng dan siaran on air RRI, kami minta seluruh televisi lokal dan radio di Jateng juga ikut merelai menyiarakan acara tersebut,” katanya di Semarang, Minggu (20/12).

Menurutnya, “Jateng Bersalawat” episode 2 ini akan dipimpin Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf, di Gedung Bustanul Asiqin Jalan Kahar Muzakir 12, Semanggi Kidul, Pasar Kliwon, Surakarta, Selasa (22/12).

Acara juga diisi sambutan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, tausiyah KH. Dian Nafi dari Sukoharjo, serta doa akan dipimpin Kepala Kanwil Kemenag Jateng. Sebelumnya, “Jateng Bersalawat” episode 1 diigelar pada 20 November 2020, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan, Semarang.

Lebih lanjut Isdiyanto, menyatakan KPID Jateng pada 16 Desember 2020 telah mengirimkan surat kepada seluruh Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Komunitas jasa penyiaran televisi dan radio untuk menyiaran “Jateng Bersalawat”. “Sebagian besar lembaga penyiaran televisi dan radio telah menyatakan kesiapannya merelay TVRI Jawa Tengah dan RRI Semarang,” ujarnya.

Teknis relai acara tersebut, untuk televisi menghubungi Tri Wuriantoro (TVRI Jawa Tengah) nomor kontak 081576969 dan untuk radio Bhakti Yudhatama, dari RRI Semarang nomor kontak 081229000228.

Menurut Isdiyanto, urgensi menggemakan “Jateng Bersalawat” melalui siaran serentak, karena acara tersebut sebagai momentum mengajak masyarakat berdoa dan bersalawat bersama agar Jawa Tengah segera terbebas dari Covid-19.

Pada saat pandemi Covid-19 ini, tidak semua masyarakat Jateng bisa menghadiri secara langsung acara tersebut, karena mematuhi protokol kesehatan dengan dilakukan pembatasan pengunjung maksimal 50 orang,

“Sehingga peran lembaga penyiaran sangat penting sebagai jembatan komunikasi antara yang di tempat acara dengan masyarakat luas saat acara berlangsung,” ujar Isdiyanto.

180

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR