Home Kesehatan Limbah B3 Covid-19 Akan Ditangani BPBD Jepara

Limbah B3 Covid-19 Akan Ditangani BPBD Jepara

Jepara, Gatra.com - Masalah limbah medis Covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah masih dalam proses perundingan. Kepala Pelaksana BPBD Jepara Kusmiyanto menyampaikan berdasarkan hasil rapat pada Senin (21/12), penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini akan diserahkan kepada pihaknya.

"Ada rencana [kerja sama] dengan rekanan [pihak ketiga]. Tapi teknisnya kami belum tahu, ini masih dibicarakan," ungkap Kusmiyanto.

Kusmiyanto menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan ini guna menghitung kebutuhan anggaran dalam proses penanganan limbah B3 Covid -19. Rencananya penanganan limbah menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 dari refocusing anggaran Pemkab Jepara dengan total anggaran  yang dikucurkan mencapai Rp44,5 miliar. 

"Untuk penanganan sampah (medis Covid-19) rencana pakai BTT," jelasnya.

Volume sampah limbah medis sudah mencapai 1 ton di gudang TPA Bandengan dan menumpuk di Kantor BPBD Jepara."Jumlahnya sekitar 100 kantong plastik, yang berisi hazmat dari sisa pemakaman pasien Covid-19.

Lanjut Kusmiyanto, untuk tahun depan penanganan limbah sampah medis ini akan dialihkn ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara. "Sekarang memang diserahkan ke BPBD. Tapi mulai tahun depan akan ditangani Dinas Kesehatan," pungkas Kusmiyanto.

Sebelumnya diberitakan, penanganan sampah limbah medis covid-19 di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, bermasalah.  Tumpukan limbah medis yang sudah dikemas belum mendapatkan kejelasan bagaimana penangannya. Sampah medis tersebut berasal dari puskesmas-puskesmas yang hingga kini masih menumpuk di sebuah gudang yang ada di TPA Bandengan.
 

228