Home Hukum Polres Tidak Keluarkan Izin Keramaian Malam Pergantian Tahun

Polres Tidak Keluarkan Izin Keramaian Malam Pergantian Tahun

Labuhanbatu, Gatra.com - Polres Labuhanbatu, Provinsi Sumut meminta kepada semua pihak, khususnya komunitas masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan pada malam penyambutan tahun 2021 mendatang.

Pasalnya, saat ini semua pihak harus secara bersama melakukan upaya pencegahan sebaran Covid-19, termasuk pihaknya yang memang terus berupaya menggelar sosialisasi ataupun kegiatan pencegahan semakin merebaknya pandemi itu.

Hal itu dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat dimintai tanggapan usai menggelar peninjauan kesiapan sekaligus pengecekan sarana dan prasarana keamanan pada apel gelar pasukan Operasi Lilin Toba tahun 2020 dilapangan Mapolres setempat, Senin (21/12).

Dijelaskan, pihaknya mengimbau sekaligus menegaskan, sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini dan guna menekan klaster baru, tidak akan mengeluarkan izin keremaian, terkhusus pada saat malam pergantian tahun 2020 ke tahun 2021.

Pihaknya juga meminta kepada semua komunitas atau lainnya, termasuk masyarakat agar tetap maksimal menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan serta menghimbau agar masyarakat tidak banyak beraktivitas diluar rumah selama libur akhir tahun berlangsung.

"Kami harapkan masyarakat tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah dan juga Polres Labuhanbatu saat ini tidak akan mengeluarkan izin keramaian apapun di malam pergantian tahun nanti," tegas Kapolres Labuhanbatu.

Lebih jauh dipaparkannya, terkait menyambut natal tahun 2020 dan perayaan tahun 2021, pihaknya menyiagakan 750 personil guna mengatasi gangguan aksi terorisme dan kriminal lainnya dan juga memastikan Kamseltibcar disepanjang 270 kilometer jalan raya diwilayah hukum Polres Labuhanbatu.

110

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR