Home Gaya Hidup Cegah Penularan Covid, Polda Larang Keramaian di Tahun Baru

Cegah Penularan Covid, Polda Larang Keramaian di Tahun Baru

Medan, Gatra.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan bahwa pihaknya tidak ada mengeluarkan izin keramaian untuk tahun baru. Karena itu, jika masih ada yang masih ada kerumunan akan ditindak tegas. Hal itu diungkapkan Martuani  saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 12 Medan, Senin (21/12).

Martuani mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah mencegah penyebaran virus corona selama Tahun Baru. Untuk itu jajaran Polda Sumut tidak memberikan izin keramaian dalam bentuk apapun kepada masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat perayaan tahun baru. Sementara untuk perayaan natal, Sormin mengharapkan dilakukan secara virtual.

Dia mengaku telah mengundang pimpinan-pimpinan gereja se-Sumut untuk menyosialisasikan pelaksanaan Natal secara virtual. Kami imbau Natal dilaksanakan secara virtual. "Kita sudah mengumpulkan dan berdiskusi dengan semua pimpinan-pimpinan gereja se-Sumut, termasuk PGI. Begitu juga dengan Tahun Baru, tidak ada keramaian. Seluruh jajaran tidak ada yang mengeluarkan izin keramaian. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," katanya.

Selain itu, Operasi Lilin 2020 juga akan mewaspadai bencana alam yang terjadi di Sumut karena di akhir tahun ini terjadi banyak terjadi bencana alam. "Kemungkinan besok kita akan cek kawasan Danau Toba, mengecek daerah-daerah rawan longsor, banjir, mengecek kesiapan kapal dan alat-alat keselamatannya," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengharapkan seluruh petugas yang bekerja selama Operasi Lilin 2020 ikut mengawasi Protokol Kesehatan (Prokes) dilingkungan masyarakat. Prokes menurut Edy menjadi hal yang wajib untuk ditegakkan. Edy mengungkapkan masyarakat harus tetap mengikuti Protkes sebagai bagian dari hidup saat menjalankan aktivitas perayaan natal.

Penerapan Prokes khususnya untuk 3M yakni, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun dinilai sebagai salah satu langkah untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus covid 19. Di akhir tahun, aktivitas masyarakat meningkat. "Ini berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, Kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan. Karena itu, Operasi Lilin 2020 dilaksanakan selama 15 hari mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021," katanya.

115

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR