Home Gaya Hidup Pengunjung Luar Jateng Wajib Rapid Antigen Bikin Rancu

Pengunjung Luar Jateng Wajib Rapid Antigen Bikin Rancu

Karanganyar, Gatra.com - Syarat nonreaktif Covid-19 bagi pengunjung obyek wisata dianggap kontraproduktif dengan promosi pariwisata di Karanganyar. Akhirnya, seluruh keputusan diserahkan ke Satgas penanganan Covid-19 di tingkat kabupaten, kecamatan dan destinasi.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Karanganyar, Titis Sri Jawoto mengakui ihwal kewajiban rapid swab antigen bagi pengunjung obyek wisata asal luar Jawa Tengah dapat berdampak kurang bagus bagi geliat wisata di Karanganyar. Padahal, beberapa destinasi justru diminati warga luar Jateng seperti pendakian Gunung Lawu dan wisata religi Candi Cetho dan Candi Sukuh.

"Saya akan berkoordinasi dengan Satgas di lapangan. Terkait persepsi warga luar Jateng yang harus menunjukkan bukti nonreaktif Covid-19 dari swab. Apakah luar Jateng ini dimaksudkan luar provinsi, luar pulau atau yang lain?" kata Titis kepada Gatra.com di Karanganyar, Selasa (22/12).

Menurutnya, bakal banyak kerancuan apabila aturan dari Disparpora Provinsi Jawa Tengah itu dilaksanakan. Ia meyakini Satgas penanganan Covid-19 yang dibentuk secara berlapis mulai tingkat kabupaten sampai destinasi, sudah paham betul prosedural penerimaan kunjungan. Antara lain mewajibkan memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan dengan air mengalir. Bahkan obyek wisata tak boleh menerima lagi kunjungan jika kapasitasnya sudah mencapai 50 persen.  Hal ini sudah dipahami pengelola destinasi wisata.

Aturan wajib menunjukkan bukti non reaktif Covid-19 juga akan diberlakukan di hotel dan penginapan. Mengenai hal ini, Satgas yang telah dibentuk manajemen perhotelan diyakininya cukup mengerti.

"Semua patuh dan mau menerapkan prokes. Dengan harapan tamu-tamu masih bisa berkunjung," katanya.

Ia justru menyarankan warga lokal menahan diri untuk tidak ikut-ikutan berwisata di momentum natal dan tahun baru. Ini supaya memberi kesempatan warga luar kota mengunjungi Karanganyar. Dengan demikian, obyek wisata dan jalan raya di momen tersebut tidak terlalu ramai.  

Sekadar informasi, pengunjung luar Jawa Tengah yang hendak berwisata ke Jawa Tengah pada momen Natal dan Tahun Baru diminta menunjukkan surat hasil swab antigen. Dalam hal ini, Disparpora kabupaten/kota diminta menyosialisasi aturan tersebut ke stakeholder pariwisata.

 

479