Home Gaya Hidup Misa Tatap Muka dibagi 6 Sesi, Kalangan Rentan Ikuti Daring

Misa Tatap Muka dibagi 6 Sesi, Kalangan Rentan Ikuti Daring

 

Karanganyar, Gatra.com - Penyelenggaraan misa natal di Gereja Santo Pius X Karanganyar Jateng dibagi enam sesi. Hanya jemaah berkategori sehat dan berimun kuat saja yang boleh mengikutinya secara tatap muka.

Romo Robertus Tri Widodo Pr mengatakan sebanyak 1.380 jemaah sudah mendaftar misa tatap muka yang akan diselenggarakan pada Kamis (24/12) pukul 17.00 WIB, 19.00 WIB dan 20.00 WIB. Serta Jumat (25/12) pukul 06.00 WIB, 08.00 WIB dan 10.00 WIB.

"Kapasitas ruang ibadah 600 jemaah. Pada misa natal tahun ini harus mematuhi prokes. Tiap sesi maksimal diisi 50 persen. Hal itu sudah kita lakukan sejak Maret lalu. Ada beberapa kali misa tatap muka, tak pernah memenuhi separuh," katanya kepada Gatra.com, Rabu (23/12).

Mereka yang akan menghadiri misa natal terlebih dulu mendaftar. Protokol kesehatan wajib diterapkannya, seperti memakai masker berlapis, screening suhu tubuh, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir. Satgas prokes gereja sudah menyiapkan semua kebutuhan tersebut. Mereka yang diperbolehkan mengikuti misa natal secara tatap muka adalah usia 10-70 tahun dan bukan kalangan rentan. Disebutnya, kalangan rentan adalah komorbid dan wanita hamil/menyusui.

"Selain dari pemegang kartu undangan misa, tidak boleh ikut misa tatap muka. Dipersilakan mengakses misa online di live youtube channel kami," katanya.

Pada misa natalnya, Robertus akan mengisi tiga sesi. Tema yang diangkat dalam khotbahnya adalah Yesus menemani manusia dalam setiap perjuangannya. Materinya dari Injil surat Matius pasal 1 ayat 3. Usai perayaan natal, gereja ini akan membagikan paket sembako dari jemaah ke masyarakat membutuhkan.

"Kami patuh dengan arahan pemerintah. Bahkan pendaftaran jemaah misa itu demi memudahkan tracing apabila ditemukan jemaah suspek Covid-19. Durasi 1,5 jam misa dimampatkan menjadi 1 jam," katanya.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mempersilakan umat Kristiani menjalankan ibadah saat natal. Hanya saja, pihak gereja diminta menata jemaahnya.

"Maksimal jemaah 50 persen dari daya tampung gereja. Selalu patuhi 3 M," imbaunya.   

 
 
146