Home Info Satgas Covid-19 Tekan Penularan saat Liburan, Polri Gelar Swab Antigen

Tekan Penularan saat Liburan, Polri Gelar Swab Antigen

Kuta,Gatra.com - Kepala Korp Lalu lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Istiono M.H memantau langsung pelaksanaan swab antigen gratis bagi para wisatawan di Pantai Kuta Bali, Sabtu sore (26/12).

Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan, Korps Lalu lintas Polri akan berkoordinasi dengan Polda Bali untuk melakukan swab antigen gratis bagi wisatawan dan masyarakat umum.

"Jadi hari ini saya kunjung ke Bali untuk melihat pelaksanaan operasi Lilin Agung di Bali. Hari ini juga Polda Bali menggelar swab antigen gratis di area wisata. Sebab di titik ini dibuka bagi wisatawan. Semuanya berminat memeriksakan dirinya," jelasnya.

Kuta dan sekitarnya merupakan titik kumpul wisatawan dan masyarakat umum. Polri merasa perlu untuk melakukan swab antigen gratis kepada masyarakat umum dan wisatawan lokal.

"Daerah sini adalah daerak kerumunan, daerah wisata, daerah belanja. Kita siapkan swab antigen gratis. Ternyata peminat banyak. Target 200 orang perhari. Tadi sudah 50 orang semuanya negatif," sebutnya.

Di titik ini oleh Polda Bali dibuka untuk test antigen secara gratis dengan melihat titik kerumunan masif. Sebab, dari tanggal 17 Desember Bali dibuka dan mendapatkan kunjungan wisatawan lokal sebanyak-banyaknya.

Kalau ada yang merasa sakit maka silahkan periksa dan gratis. Yang positif akan ditangani sesuai protap oleh ambulance Polri," ucapnya.

Untuk masuk Bali via pesawat wajib swab atau PCR. Jalur darat dan laut itu swab antigen. Setelah tiba di Bali, harus cek up lagi sebab masa berlakunya sudah habis.

"Silahkan menggunakan yang gratis. Petugas langsung memberikan surat antigen gratis bila negatif, dan bisa dipakai untuk keperluan apa pun," katanya.

Ada beberapa titik yang akan dibuka untuk swab random antigen swab gratis dan ini sudah dilakukan oleh Kapolda Bali. Sembari menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara random jika ada reaktif akan dibawa ke rumah sakit terdekat guna ditangani lebih lanjut.

301