Home Hukum Polres Larang Pesta Tahun Baru di Destinasi Wisata Dunia

Polres Larang Pesta Tahun Baru di Destinasi Wisata Dunia

Lombok Utara, Gatra.com- Sesuai maklumat Kapolri, Kapolres Lombok Utara (Lotara) AKBP Fery Jaya Satriansyah melarang pelaku usaha wisata di kawasan destinasi wisata dunia Gili Trawangan, Lombok Utara untuk menggelar pesta atau perayaan malam pergantian tahun.

“Himbauan Itu di sampaikan waktu berkunjung ke di Cafe Sama Sama, Hotel Vila Ombak, Hotel Aston Sunset Beach dan Hotel Wilson’s di Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang,” kata Kapolres Lotara AKBP Fery Jaya Satriansyah Minggu (27/12).

Himbauan itu disampaikan kepada Ketua Asosiasi Pengusaha Gili Trawangan, General Manager Hotel Vila Ombak, General Manager Aston Sunset Beach dan Ketua Asosiasi General Manager Hotel.

Menurut Kapolres, sesuai maklumat yang telah dikeluarkan Kapolri, Polri melarang digelarnya perayaan malam tahun baru yang dapat mengundang kerumunan pada tanggal 31 Desember 2020 mendatang.

“Hal itu disampaikan guna mencegah penyebarak Covid-19 agar tidak timbul claster baru di tahun baru 2021 mendatang. Dan hal ini kami sampaikan berdasarkan Maklumat Kapolri dan Amanat Kapolda beberapa waktu lalu," jelas Kapolres.

Dia berharap pengelola Cafe dan pengelola hotel di Gili Trawangan tidak menyelenggarakan pesta atau perayaan malam pergantian tahun dan pesta penyalaan kembang api untuk mengantisipasi berkumpulnya masyarakat atau pengunjung gili trawangan.

“Hasilnya mereka sepakat untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan malam pergantian tahun dan akan membantu mensosialisasikan maklumat Kapolri tersebut kepada seluruh pengunjung hotel cafe yang ada di Gili Trawangan.

122

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR