Home Info Sawit Petani Sawit Labuhanbatu Kecipratan Duit PSR Rp5,7 Miliar

Petani Sawit Labuhanbatu Kecipratan Duit PSR Rp5,7 Miliar

Labuhanbatu, Gatra.com - Sepanjang tahun ini, 99 kepala keluarga petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah kecipratan duit hibah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Total duitnya lebih dari Rp5,749 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian (Distan), Kabupaten Labuhanbatu, Aidil Masyhur cerita kalau duit hibah yang diterima oleh para anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Mekar, Koperasi Restorasi Anak Bangsa dan Koperasi Citra Telaga Suka itu, hasil usulan tahun lalu. 

"Luas kebun petani swadaya yang ikut PSR mencapai 229,9922 hektar. Lahan itu tersebar di tiga kecamatan; Bilah Hulu, Pangkatan dan Panai Tengah," rinci Aidil saat berbincang dengan Gatra.com tadi siang. Dia ditemani Kepala Seksi (Kasi) Usaha Tani, Yayan Mulyanto.

Setelah petani dapat rekomendasi teknis (rekomtek) pada Desember 2019 kata Aidil, tiga kelembagaan petani tadi kemudian menggandeng tiga perusahaan mitra untuk mengelola peremajaan kebun itu; PT Musim Mas Group (PT Siringo-ringo), PT Asian Agri Group (PT Indo Sepadan Jaya) dan Sipef Group (PT Citra Sawit Mandiri).

"Lantaran usulan petani itu tahun lalu, besaran hibahnya masih Rp25 juta per hektar. Tapi jika usulan petani diajukan setelah Juni 2020, besaran duit hibahnya sudah Rp30 juta. Hanya saja pelaksanaan pekerjaannya kemungkinan di 2021," terang Aidil. 

Aidil berharap para petani tidak menyia-nyiakan bantuan yang ada. "Pencatatan pekerjaan PSR musti dibikin serapi mungkin, sebab pencatatan itu kelak sangat penting untuk modal petani mendapatkan sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)," katanya. 


 

3404