Home Hukum Maling Lembu Kepergok 2 Jam Setelah Beraksi

Maling Lembu Kepergok 2 Jam Setelah Beraksi

Labuhanbatu, Gatra.com- Dua orang maling lembu milik warga Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) kepergok, Minggu (27/12) sekira pukul 13.40 WIB. Keduanya ditangkap setelah sekitar 2,5 jam beraksi dari sekitaran perkebunan Kanopan Ulu di mana posisi lembu milik Syamsuddin digembalakan.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Senin (28/12) mengatakan, awalnya personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan hilangnya seekor lembu betina yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah mencari informasi dari berbagai sumber, diketahui ada dua warga yang layak dicurigai.

Setelah diintai didampingi warga yang melihat aksi dugaan pencurian itu, personil mengamankan AM alias Abdul (39) warga Simpang Pujud Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Riau, dan AU alias Adi (30) warga Simpang Puncak, Desa Boncamahang, Kecamatan Bhantisolapan, Kabupaten Bengkalis Riau.

"Ada dua orang yang mencurigakan telah menarik dan menggiring satu ekor lembu betina ke arah truk colt diesel. Spontan saksi langsung meneriaki maling, sehingga perbuatan pelaku menjadi bahan perhatian masyarakat," ujar Kapolsek.

Selain dua terduga pencuri lembu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 ekor sapi/lembu betina berwarna coklat dan 1 unit Truk Colt Diesel Nopol BM 9084 PC. Keduanya melanggar Pasal 363 ayat-1 ke-1, ke 4 KUHPidana.

799

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR