Home Hukum Terima SK CPNS 37 Pegawai Temanggung Posisinya Belum Aman

Terima SK CPNS 37 Pegawai Temanggung Posisinya Belum Aman

Temanggung, Gatra.com-  Sebanyak 37 pegawai baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menerima Surat Keputusan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( SK  CPNS ). SK CPNS diserahkan Sekda Hary Agung Prabowo dihadiri Wakil Bupati  R Heri Ibnu Wibowo, Kepala BKPSDM Teguh Suryanto dan pejabat terkait. Mereka adalah yang lolos tes pada seleksi CPNS lalu. 

 

   

Bupati  Muhammad Al Khadziq dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati R Heri Ibnu Wibowo  menyampaikan, dengan diterima SK CPNS diharapkan para pegawai dapat bekerja dengan baik dan profesional di tempat kerjanya masing-masing dalam mengabdi kepada bangsa dan negara  guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Dengan telah diangkatnya menjadi CPNS maka  para pegawai  diberikan  masa percobaan selama maksimal  1 tahun sehingga belum ada jaminan pasti akan diangkat menjadi PNS.
 
"Apabila  dalam menjalankan percobaan tersebut tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemerintah Kabupaten Temanggung tidak segan-segan  untuk memberhentikan dari CPNS. Oleh karena itu, diterimanya SK CPNS musti disyukuri dengan bekerja penuh tanggung jawab, guna mendukung terwujudnya Temanggung yang tentrem, marem dan gandem.  Disisi lain juga dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat Negara, pemerintah dan PNS serta menyalahgunakan wewenang," ujarnya di Pendapa Pengayoman, Selasa (29/12).
  
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Teguh Suryanto menjelaskan 37 pegawai  yang menerima  Surat Keputusan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS) merupakan hasil seleksi penerimaan pegawai tahun 2019 dari seluruh pendaftar 1069 orang. Mereka diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tugas (TMT ) per tanggal 1 Desember 2020, sedang surat pernyataan melaksanakan tugas mulai tanggal 1 Januari 2021. "Terhitung mulai tugas 1 Desember 2020. Para CPNS ini akan berdinas disejumlah OPD sebagai tenaga fungsional tertentu," terangnya.
 
Reporter: Raditia Yoni 
455

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR