Home Hukum Maluku Jadi Provinsi dengan Pasaran Narkoba Termahal

Maluku Jadi Provinsi dengan Pasaran Narkoba Termahal

Ambon, Gatra.com - Provinsi Maluku jadi sasaran transaksi narkoba dengan harga pasar yang terbilang tinggi. Jaringan, bandar, maupun pemakai juga semakin berkembang di Maluku dan kota Ambon, khususnya narkoba jenis sabu yang fantastik.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Pol M Zainul Muttaqien Maluku kepada wartawan, Rabu (30/12).

“Buktinya saja, sejak November hingga pertengahan Desember ini, BNN berhasil mengungkap empat kasus dengan 5 kasus melalui operasi Bersama,” ujarnya.

Dikatakan, kelima kasus dengan tersangka tersebut berinisial RP alias RR, RB alias E, SS alias E, SR dan HK.

Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan Maluku masih menjadi sasaran peredaran narkotika karena tingginya harga jual.

“Untuk narkotika jenis sabu per gram dijual seharga Rp3,5 juta dibandingkan dengan Jakarta hanya berkisar Rp1 juta - Rp 1,5 juta per gram,” ungkapnya.

Selama kurun waktu satu bulan, kata Zainu, bersama instansi terkait Polda Maluku, Kodam Pattimura, Lanud Pattimura, Kemenkumham, Bea dan Cukai, PT Angkasa Pura I (Persero) pihaknya berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika di Provinsi Maluku dengan barang bukti berupa narkotika Golongan 1 jenis tanaman tembakau gorila sebanyak 100 gram dan narkotika golongan 2 jenis Sabu sebanyak 250 gram.

“Dengan barang bukti tersebut kami berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.250 warga Maluku dari bahaya narkoba,” katanya.

Dijelaskan, sesuai harga pasar jika dikalkulasi sesuai nilai maka total penggagalan dalam narkotika peredaran ini sebesar Rp875 juta lebih.

Sebelumnya Zainu menyebut sejumlah kasus narkotika jenis tembakau gorila diamankan sebanyak 152 gram dan Shabu 200 gram dengan tersangka 6 perempuan. Jika ditotal keseluruhan dalam sebulan bisa lebih Rp1.575.700.000 uang beredar berhasil diselamatkan.

785

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR