Home Gaya Hidup Malioboro Yogyakarta Tak Ditutup di Malam Tahun Baru

Malioboro Yogyakarta Tak Ditutup di Malam Tahun Baru

Yogyakarta, Gatra.com - Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, tidak ditutup saat malam Tahun Baru 2021. Namun jam operasional pelaku usaha dibatasi sampai pukul 18.00 WIB. 
 
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan kawasan Malioboro tetap bisa dikunjungi wisatawan saat malam pergantian tahun. "Malioboro tidak ditutup. Saya hanya mengimbau supaya hindari Malioboro karena potensi macetnya besar. Ngapain ke Malioboro, di rumah saja," kata Haryadi dalam konferensi pers di Hotel Ibis Yogyakarta, Rabu (30/12). 
 
Haryadi mengatakan kawasan Malioboro hanya akan diberlakukan sistem buka - tutup. Ketika arus kendaraan padat, akses ke sentra wisata dan niaga itu akan ditutup. "Situasional saja. Ketika padat kendaraan, maka kami tutup. Kalau lengang, kami buka," katanya. 
 
Haryadi berkata para pelaku usaha, termasuk di kawasan Malioboro dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 18.00. "Hanya saat malam pergantian tahun saja," katanya. 
 
Menurut Haryadi, pengunjung Malioboro dilarang menimbulkan kerumunan karena akan dibubarkan. "Tidak ada pesta kembang api. Kalau ada pesta kembang api, itu tidak berizin dan pasti akan dibubarkan," katanya.
 
Haryadi mempersilakan wisatawan datang ke Kota Yogyakarta. Namun, kata dia, pengunjung harus tetap taat pada protokol kesehatan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. 
 
Adapun warga luar Yogyakarta harus melengkapi syarat tes antigen dengan hasil negatif Covid-19 yang masih berlaku. "Silakan datang ke Yogya. Silakan berlibur ke Yogya, tapi penuhi protokol kesehatan 4M," katanya.  
 
Secara terpisah, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan objek wisata di empat kabupaten di DIY, yakni Sleman, Gunungkidul, Bantul, dan Kulonprogo dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 18.00 WIB pada malam Tahun Baru. Adapun lokasi wisata di pusat Kota Yogyakarta, seperti Malioboro, diserahkan kewenangannya ke Pemerintah Kota Yogyakarta. 
 
"Objek wisata maksimal jam 18.00. Itu untuk membatasi pergerakan orang, terutama untuk membatasi agar tidak ada kerumunan. Kalau di Kota Yogyakarta, karena sifatnya kompleks, maka itu diatur sendiri oleh pemerintah kota," ucapnya. 
 
Aji mengatakan upaya itu untuk membatasi pergerakan orang dan menjadi salah satu strategi mencegah lonjakan kasus Covid-19 seusai libur Tahun Baru. Sampai saat ini Pemda DIY tidak berecana memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 
 
"Dari pertemuan dengan Dewan (DPRD DIY), kami tidak ada arah ke sana (PSBB), tapi hanya pembatasan pergerakan. Karena PSBB konsekuensinya banyak dan PSBB tidak bisa hanya dilakukan sepihak daerah, tapi juga atas persetujuan Kementerian Kesehatan," ucapnya.
 
Pada Rabu (30/12), kasus Covid-19 di DIY bertambah 296 orang hingga mencapai 11.898 kasus. Dari jumlah ini, sebanyak 8.056 penderita telah sembuh, 260 orang meninggal, dan 3.582 orang menjadi kasus aktif. 
1043