Home Hukum Dibubarkan Pemerintah, FPI Blora Sebut Tidak Berpengaruh

Dibubarkan Pemerintah, FPI Blora Sebut Tidak Berpengaruh

Blora, Gatra.com - Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD secara resmi membubarkan ormas Front Pembelas Islam (FPI), Rabu (30/12). 
 
Dengan pembubaran ini maka seluruh aktivitas FPI dilarang. 
 
Menyikapi pembubaran tersebut, ketua FPI Blora, Ustad Jatmiko menanggapinya santai. Menurutnya, pembubaran tersebut tidak akan mempengaruhi kegiatan FPI dalam berdakwah. 
 
"Efeknya gak ada. Kita tetap jalan. Kita sesuaikan saja dengan kondisi. Kegiatan harian gak ada masalah. Kita jalan terus, gak ada pengaruh. Teman-teman juga sudah terbiasa untuk bergerak baik dengan identitas maupun tidak," kata Ustad Jatmiko melalui sambungan telepon, Rabu (30/12).
 
Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan FPI pusat. Apakah memakai identitas lain atau tanpa identitas saat menggelar kegiatan. 
 
"Tapi secara umum kita masih jalan. Wong kegiatan dakwah baik dengan identitas maupun tanpa identitas tetap jalan.  Apa kita gunakan FPI dengan akronim yang lain, jadi FPI-nya gak jadi masalah. Kita masih nunggu arahan dari pusat," terangnya. 
 
Jatmiko mengungkapkan, jika selama ini banyak juga kegiatan FPI yang tidak memakai identitas dan menurutnya itu juga tidak menjadi permasalahan. 
 
"Masih banyak kegiatan kita yang mungkin masyarakat belum tahu yang tidak menggunakan identitas. Tapi yang pakai identitas nantinya kita masih nunggu arahannya seperti apa," ungkapnya. 
 
Ia mengatakan turunnya Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai legal standing pembubaran FPI sebuah sesuatu yang biasa dan tidak mencekamkan. 
 
"SKB-nya gak terlalu spesifik. Mungkin bagi orang itu sesuatu yang mencekam. Tapi bagi kita itu gak ada masalah. Efeknya gak ada," ujarnya. 
 
7404

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR