Home Hukum Angka Kriminalitas Di Pemalang Meningkat 7,5%

Angka Kriminalitas Di Pemalang Meningkat 7,5%

Pemalang, Gatra.com - Angka kriminalitas di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sepanjang tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Faktor meningkatnya jumlah kasus kejahatan berasal dari imbas pandemi Covid-19.

Berdasarkan data yang dirilis Polres Pemalang, jumlah kasus kejahatan sepanjang tahun 2020 mencapai 200 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 186 kasus.

"Persentase jumlah kasus di tahun ini mengalami peningkatan sebesar 7,5% dengan jumlah kasus mencapai 200 laporan.  persentase penyelesaian mencapai 7,8% dengan jumlah 166 kasus," kata Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho saat konferensi pers akhir tahun di salah satu hotel, Rabu (30/12).

Ronny mengatakan, kasus kejahatan tersebut didominasi oleh kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Untuk curanmor, sepanjang 2020, tercatat ada 47 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada tahun lalu yang mencapai 35 kasus. "Sedangkan kasus curat ada 41 kasus dan curas 5 kasus di tahun ini, ujar Ronny.

Selain kejahatan konvensional, sepanjang 2020, Polres Pemalang juga berhasi mengungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, kasus pemerasan kepala desa oleh wartawan abal-abal, kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan kasus penipuan dengan modus menjanjikan bisa menjadi PNS dengan kerugian mencapai Rp4,3 miliar.

"Di tahun ini juga ada 28 kasus kejahatan trans nasional, meningkat dibandingkan tahun lalu yang jumlahnya ada 21 kasus," ungkap Ronny.

Ronny melanjutkan, jumlah kasus peredaran narkoba juga mengalami peningkatan sebesar 33 persen dibandingkan pada tahun lalu. Tahun ini ada 28 kasus narkoba yang berhasil diungkap dengan 35 tersangka, sementara pada tahun lalu terdapat 21 kasus.

"Untuk jumlah tersangka kasus narkoba ada kenaikan 46% dari tahun lalu. Peningkatan ini menunjukkan kami serius dalam pemberantasan narkoba, khususnya di masa pandemi," ucap Ronny.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan menambahkan, peningkatan jumlah kasus kejahatan akibat pandemi Covid-19.

"Beberapa pelaku kejahatan yang ditangkap merupakan narapidana yang mendapat asimilasi. Ketika bebas, mereka kembali melakukan kejahatan karena terdesak kebutuhan di tengah situasi sulit pandemi Covid-19," jelasnya.

536